- MY (19) tewas ditusuk di kontrakannya akibat konflik cinta segitiga dengan mantan pacar pelaku
- Pelaku AS (26) menikam korban hingga tewas lalu kabur ke Bengkulu sebelum akhirnya ditangkap polisi
- AS dijerat Pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara
Suara.com - Seorang pemuda berinisial MY (19) ditemukan tewas bersimbah darah akibat luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Ia tewas di kamar kontrakannya, Cilincing, Jakarta Utara.
MY diketahui tewas mengenaskan lantaran terlibat dalam skandal cinta segitiga.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, sebelum pembunuhan itu terjadi, ada seorang pria yang mendatangi kontrakan korban.
Diketahui yang mendatangi kontrakan korban merupakan AS alias C (26), karyawan di sebuah toko online, yang tega merenggut nyawa korban.
"Pelaku satu orang yang sudah kami tangkap dengan inisial AS alias C (26) pekerjaan di salah satu toko online," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz, kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Pembunuhan ini dilatari rasa cemburu pelaku, lantaran korban tengah menjalin cinta dengan mantan kekasih AS.
Saat itu, korban akan putus dengan pacarnya, dengan alasan sang wanita mau kembali merajut kasih dengan mantan pacarnya.
Ucapan itu membuat korban sakit hati. Ia lalu menantang pelaku lewat pesan WhatsApp.
Baca Juga: Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
"Motifnya asmara," ucap dia.
Erick menyampaikan, pelaku lantas mendatangi kontrakan MY. Saat itu, korban sudah membawa senjata tajam.
Pertengkaran tak terelakan hingga akhirnya korban meregang nyawa dengan luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di rumah korban," ucap dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri, dan rongga dada hingga menembus kebagian paru-paru.
"Dan ini yang membuat korban meninggal," ucap dia.
Berita Terkait
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?
-
Siapa Rajyalaxmi Chitrakar, Istri Mantan PM Nepal yang Tewas Tragis dalam Kerusuhan Nasional
-
Tanggul Beton Misterius 3 Km Mendadak Muncul di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa Ini?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK