News / Metropolitan
Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:12 WIB
Ilustrasi Bus Transjakarta berhenti untuk memuat penumpang di Halte Jaga Jakarta, Senen, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Usulan kenaikan tarif TransJakarta jadi Rp5.000 sudah dibahas di Komisi B.
  • Francine menilai, sebelum kenaikan diberlakukan, pemerintah perlu memastikan bahwa tarif baru tersebut tetap proporsional dengan kualitas layanan.
  • Dewan hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen kajian tertulis dari Dishub maupun TransJakarta.

Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, mengungkapkan adanya usulan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk menaikkan tarif layanan bus Transjakarta.

Dalam rapat bersama Komisi B, kedua pihak mengusulkan tarif baru sebesar Rp5.000 dari yang sebelumnya Rp3.500.

Francine menjelaskan, usulan tersebut disampaikan dengan alasan tarif Transjakarta sudah lama tidak mengalami penyesuaian.

Namun, DPRD DKI meminta agar rencana kenaikan itu dilengkapi terlebih dahulu dengan kajian komprehensif, terutama yang menilai kemampuan masyarakat dalam membayar.

“Kemarin di rapat Komisi B disampaikan adanya usulan dari Dishub dan Transjakarta mengenai peningkatan tarif karena infonya sudah cukup lama tarifnya tidak ada kenaikan,” kata Francine kepada wartawan.

Ia mengatakan, DPRD DKI tidak akan serta-merta menyetujui kenaikan tarif tanpa dasar kajian yang kuat.

“Kami di Komisi B meminta dasar kajiannya terutama dari healiness to pay dari masyarakat, kemampuannya sekarang bayarnya berapa dibandingkan dengan layanan Transjakarta yang sekarang cakupannya sudah jauh luas dibanding beberapa tahun lalu ketika diterapkan tarif awal Rp3.500,” ujarnya.

Francine menilai, sebelum kenaikan diberlakukan, pemerintah perlu memastikan bahwa tarif baru tersebut tetap proporsional dengan kualitas layanan yang kini semakin luas.

“Sekarang kan cakupan udah lebih luas, ada layanan Jak Lingko yang gratis, ada layanan Trans Jakarta Care untuk teman-teman disabilitas, dan ditambah lagi perluasan rute menjadi Trans Jabodetabek,” ucapnya.

Baca Juga: Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini

Menurut Francine, dengan peningkatan layanan tersebut, perlu ada kajian mendalam mengenai seberapa wajar tarif baru yang diusulkan.

“Tentu ini membutuhkan kajian seberapa sih wajarnya tarif yang dikenakan untuk keseluruhan layanan yang baik ini,” tuturnya.

Ia juga menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen kajian tertulis dari Dishub maupun TransJakarta. Karena itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta masih menunggu hasil kajian tersebut sebelum memberikan sikap resmi.

“Kalau dari Transjakarta maupun dari Dinas Perhubungan mengusulkan kenaikan sekitar Rp1.500, jadi dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 dengan catatan ya, kami meminta ini sudah dilengkapi kajian tertulis terlebih dahulu,” kata Francine.

Francine memastikan, DPRD DKI akan terus mengawal pembahasan ini agar kebijakan penyesuaian tarif tidak membebani warga.

“Sampai sekarang kami belum menerima, untuk itu kami masih menunggu kajiannya dari mereka (eksekutif),” pungkasnya.

Load More