- DBH DKI dipangkas Rp15 triliun, dari Rp26 T jadi Rp11 T.
- APBD 2026 berpotensi turun drastis ke Rp78–79 triliun.
- Pemprov siapkan creative financing, DPRD konsultasi dengan Kemendagri.
Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menghadapi tekanan fiskal serius usai pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) yang ditransfer ke ibu kota.
Dari semula Rp26 triliun, alokasi DBH kini hanya tersisa Rp11 triliun, artinya ada pemotongan sekitar Rp15 triliun yang berpotensi mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pihaknya tetap harus siap dalam kondisi apapun.
Ia menyebut jajaran Pemprov akan menyesuaikan prioritas pembangunan setelah kepastian resmi dari Kementerian Keuangan keluar.
“Bagi Jakarta, tentunya dalam kondisi apapun kami tetap harus mempersiapkan diri yang terbaik untuk membangun dan memperbaiki Jakarta ini,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Pramono menambahkan, bila pemotongan DBH benar terjadi, Pemprov DKI perlu mencari alternatif pembiayaan agar program pembangunan tetap berjalan.
"Kalau memang ada pemotongan DBH, tentunya harus ada inovasi untuk pembiayaan. Harus ada creative financing yang dilakukan. Kami di Balai Kota segera duduk mempersiapkan mana-mana yang akan menjadi prioritas pembangunan di Jakarta,” jelasnya.
APBD Bisa Turun ke Rp78 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengonfirmasi adanya pemangkasan DBH dan menyebut kondisi ini akan sangat memengaruhi rencana yang telah disusun bersama Pemprov.
Baca Juga: DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
“DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran),” katanya.
Padahal, DPRD dan Pemprov DKI sebelumnya telah menyepakati APBD 2026 sebesar Rp95,35 triliun, naik 3,8 persen dari APBD 2025 senilai Rp91,86 triliun.
Namun dengan pemangkasan transfer pusat, nilai APBD diperkirakan bisa anjlok tajam.
“Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi sangat jauh perubahannya,” ucap Khoirudin.
Khoirudin menambahkan, kondisi ini menimbulkan kebingungan bagi DPRD dan Pemprov DKI dalam menyusun ulang APBD.
Pihaknya berencana berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan langkah lanjutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan
-
Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?
-
Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook
-
Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat
-
Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop
-
Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu
-
Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor