- Seorang anak perempuan SD berusia 11 tahun tewas dibunuh dan dilecehkan oleh remaja pria berusia 16 tahun di dalam kamar pelaku di Cilincing, Jakarta Utara
- Modus operandi pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban janji akan membelikan pakaian, lalu mengajaknya masuk ke dalam kamar untuk melancarkan aksi bejatnya
- Pelaku telah berhasil ditangkap dan kini diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, serta dijerat dengan UU Perlindungan Anak
Suara.com - Sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan terjadi di kawasan padat penduduk Cilincing, Jakarta Utara. Seorang anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berinisial VI (11) ditemukan tewas secara mengenaskan, diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh seorang remaja pria berinisial MR (16).
Peristiwa keji ini terjadi di dalam kamar rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, pada Senin (13/10) petang. Korban, yang merupakan tetangga pelaku, tak menyangka panggilan dari MR akan menjadi akhir dari hidupnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, membeberkan kronologi awal dari insiden brutal tersebut. Menurutnya, semua berawal dari sapaan pelaku kepada korban yang kebetulan melintas di depan rumahnya.
"Kejadian pada Senin (13/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya korban melintas di depan rumah pelaku, kemudian dipanggil oleh pelaku," kata Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Dengan bujuk rayu maut, pelaku mengiming-imingi korban dengan janji akan membelikan pakaian baru. Untuk meyakinkan korban, MR berpura-pura hendak mengambil uang di dalam kamarnya dan mengajak VI untuk ikut masuk. Nahas, niat busuk pelaku baru terungkap saat keduanya berada di dalam kamar.
"Di kamar pelaku itulah, kekerasan terjadi sehingga korban meninggal dunia," tegas Onkoseno sebagaimana dilansir Antara.
Fakta yang lebih mengerikan terungkap dari hasil penyelidikan awal. Polisi menemukan bahwa sebelum dihabisi nyawanya, korban juga mengalami pelecehan seksual oleh pelaku.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti krusial dari lokasi kejadian, berupa seutas kabel dan sebuah bantal yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Pelaku MR berhasil diringkus tanpa perlawanan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Juga: Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
"Pelaku saat ini sudah ditangkap dan saat ini sedang menghadapi proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara," ujar Onkoseno.
Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, kasus ini ditangani secara khusus. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan status sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara," kata dia.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Tragis! Dina Oktaviani Dibunuh dan Diperkosa Teman Kerja: 7 Fakta Kelam yang Bikin Merinding
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Kasus Pembunuhan Karena COD Mobil di Jambi, Dunia Serba Cepat Emang Ngeri
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
Terkini
-
Bocor, Apa Isi Percakapan Prabowo dan Trump yang Jadi Sorotan Media Inggris?
-
Bagaimana Peneliti BRIN Gunakan Data Warna Laut untuk Perkuat Ekonomi Biru, Intip Caranya
-
Cak Imin Ungkap Realitas Pesantren: Mayoritas Santri dari Keluarga Miskin, Ijazah Bukan Prioritas
-
Sampel Organ Tubuh Diperiksa RS Polri, Terapis ABG di Pejaten Jaksel Tewas Diracun?
-
Pelajar SMA Indonesia Raih Empat Besar Dunia di Ajang Robotik Internasional Jepang
-
Utang Whoosh Rp116 T Jadi Bom Waktu, Agus Pambagio: Jokowi Gak Mau Dengar Saya dan Pak Jonan
-
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG, KPK Periksa Didik Sasongko Widi
-
Menlu Buka Suara soal Obrolan Prabowo dan Presiden AS Bocor, Benar Minta Bertemu Anak Donald Trump?
-
Video Diduga Ustaz Tendang Makanan untuk Santri Viral di Media Sosial
-
Ancam Boikot Pertemuan Polda, Keluarga Arya Daru Pilih Ngadu ke Bareskrim Minta Gelar Perkara Khusus