- Seorang anak perempuan SD berusia 11 tahun tewas dibunuh dan dilecehkan oleh remaja pria berusia 16 tahun di dalam kamar pelaku di Cilincing, Jakarta Utara
- Modus operandi pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban janji akan membelikan pakaian, lalu mengajaknya masuk ke dalam kamar untuk melancarkan aksi bejatnya
- Pelaku telah berhasil ditangkap dan kini diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, serta dijerat dengan UU Perlindungan Anak
Suara.com - Sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan terjadi di kawasan padat penduduk Cilincing, Jakarta Utara. Seorang anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berinisial VI (11) ditemukan tewas secara mengenaskan, diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh seorang remaja pria berinisial MR (16).
Peristiwa keji ini terjadi di dalam kamar rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, pada Senin (13/10) petang. Korban, yang merupakan tetangga pelaku, tak menyangka panggilan dari MR akan menjadi akhir dari hidupnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, membeberkan kronologi awal dari insiden brutal tersebut. Menurutnya, semua berawal dari sapaan pelaku kepada korban yang kebetulan melintas di depan rumahnya.
"Kejadian pada Senin (13/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya korban melintas di depan rumah pelaku, kemudian dipanggil oleh pelaku," kata Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Dengan bujuk rayu maut, pelaku mengiming-imingi korban dengan janji akan membelikan pakaian baru. Untuk meyakinkan korban, MR berpura-pura hendak mengambil uang di dalam kamarnya dan mengajak VI untuk ikut masuk. Nahas, niat busuk pelaku baru terungkap saat keduanya berada di dalam kamar.
"Di kamar pelaku itulah, kekerasan terjadi sehingga korban meninggal dunia," tegas Onkoseno sebagaimana dilansir Antara.
Fakta yang lebih mengerikan terungkap dari hasil penyelidikan awal. Polisi menemukan bahwa sebelum dihabisi nyawanya, korban juga mengalami pelecehan seksual oleh pelaku.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti krusial dari lokasi kejadian, berupa seutas kabel dan sebuah bantal yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Pelaku MR berhasil diringkus tanpa perlawanan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Juga: Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
"Pelaku saat ini sudah ditangkap dan saat ini sedang menghadapi proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara," ujar Onkoseno.
Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, kasus ini ditangani secara khusus. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan status sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara," kata dia.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Tragis! Dina Oktaviani Dibunuh dan Diperkosa Teman Kerja: 7 Fakta Kelam yang Bikin Merinding
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Kasus Pembunuhan Karena COD Mobil di Jambi, Dunia Serba Cepat Emang Ngeri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026