- Seorang anak perempuan SD berusia 11 tahun tewas dibunuh dan dilecehkan oleh remaja pria berusia 16 tahun di dalam kamar pelaku di Cilincing, Jakarta Utara
- Modus operandi pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban janji akan membelikan pakaian, lalu mengajaknya masuk ke dalam kamar untuk melancarkan aksi bejatnya
- Pelaku telah berhasil ditangkap dan kini diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, serta dijerat dengan UU Perlindungan Anak
Suara.com - Sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan terjadi di kawasan padat penduduk Cilincing, Jakarta Utara. Seorang anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berinisial VI (11) ditemukan tewas secara mengenaskan, diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh seorang remaja pria berinisial MR (16).
Peristiwa keji ini terjadi di dalam kamar rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, pada Senin (13/10) petang. Korban, yang merupakan tetangga pelaku, tak menyangka panggilan dari MR akan menjadi akhir dari hidupnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, membeberkan kronologi awal dari insiden brutal tersebut. Menurutnya, semua berawal dari sapaan pelaku kepada korban yang kebetulan melintas di depan rumahnya.
"Kejadian pada Senin (13/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya korban melintas di depan rumah pelaku, kemudian dipanggil oleh pelaku," kata Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Dengan bujuk rayu maut, pelaku mengiming-imingi korban dengan janji akan membelikan pakaian baru. Untuk meyakinkan korban, MR berpura-pura hendak mengambil uang di dalam kamarnya dan mengajak VI untuk ikut masuk. Nahas, niat busuk pelaku baru terungkap saat keduanya berada di dalam kamar.
"Di kamar pelaku itulah, kekerasan terjadi sehingga korban meninggal dunia," tegas Onkoseno sebagaimana dilansir Antara.
Fakta yang lebih mengerikan terungkap dari hasil penyelidikan awal. Polisi menemukan bahwa sebelum dihabisi nyawanya, korban juga mengalami pelecehan seksual oleh pelaku.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti krusial dari lokasi kejadian, berupa seutas kabel dan sebuah bantal yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Pelaku MR berhasil diringkus tanpa perlawanan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Juga: Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
"Pelaku saat ini sudah ditangkap dan saat ini sedang menghadapi proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara," ujar Onkoseno.
Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, kasus ini ditangani secara khusus. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan status sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara," kata dia.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Tragis! Dina Oktaviani Dibunuh dan Diperkosa Teman Kerja: 7 Fakta Kelam yang Bikin Merinding
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Kasus Pembunuhan Karena COD Mobil di Jambi, Dunia Serba Cepat Emang Ngeri
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025