- Seorang anak perempuan SD berusia 11 tahun tewas dibunuh dan dilecehkan oleh remaja pria berusia 16 tahun di dalam kamar pelaku di Cilincing, Jakarta Utara
- Modus operandi pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban janji akan membelikan pakaian, lalu mengajaknya masuk ke dalam kamar untuk melancarkan aksi bejatnya
- Pelaku telah berhasil ditangkap dan kini diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, serta dijerat dengan UU Perlindungan Anak
Suara.com - Sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan terjadi di kawasan padat penduduk Cilincing, Jakarta Utara. Seorang anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berinisial VI (11) ditemukan tewas secara mengenaskan, diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh seorang remaja pria berinisial MR (16).
Peristiwa keji ini terjadi di dalam kamar rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, pada Senin (13/10) petang. Korban, yang merupakan tetangga pelaku, tak menyangka panggilan dari MR akan menjadi akhir dari hidupnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, membeberkan kronologi awal dari insiden brutal tersebut. Menurutnya, semua berawal dari sapaan pelaku kepada korban yang kebetulan melintas di depan rumahnya.
"Kejadian pada Senin (13/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya korban melintas di depan rumah pelaku, kemudian dipanggil oleh pelaku," kata Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Dengan bujuk rayu maut, pelaku mengiming-imingi korban dengan janji akan membelikan pakaian baru. Untuk meyakinkan korban, MR berpura-pura hendak mengambil uang di dalam kamarnya dan mengajak VI untuk ikut masuk. Nahas, niat busuk pelaku baru terungkap saat keduanya berada di dalam kamar.
"Di kamar pelaku itulah, kekerasan terjadi sehingga korban meninggal dunia," tegas Onkoseno sebagaimana dilansir Antara.
Fakta yang lebih mengerikan terungkap dari hasil penyelidikan awal. Polisi menemukan bahwa sebelum dihabisi nyawanya, korban juga mengalami pelecehan seksual oleh pelaku.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti krusial dari lokasi kejadian, berupa seutas kabel dan sebuah bantal yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Pelaku MR berhasil diringkus tanpa perlawanan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Juga: Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
"Pelaku saat ini sudah ditangkap dan saat ini sedang menghadapi proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara," ujar Onkoseno.
Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, kasus ini ditangani secara khusus. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan status sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara," kata dia.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Tragis! Dina Oktaviani Dibunuh dan Diperkosa Teman Kerja: 7 Fakta Kelam yang Bikin Merinding
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Kasus Pembunuhan Karena COD Mobil di Jambi, Dunia Serba Cepat Emang Ngeri
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi