-
Usai operasi ambeien, Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejagung.
-
Dengan tangan terborgol, ia mengaku siap hadapi proses hukum.
-
Nadiem menerima kekalahan praperadilan dan minta doa dari ojol.
Suara.com - Usai dibantarkan untuk operasi ambeien, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tangan terborgol, Selasa (14/10/2025).
Secara terbuka, ia menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum sambil meminta doa dari para ojol.
Setibanya di Gedung Bundar Kejagung mengenakan rompi tahanan berwarna pink, Nadiem Makarim mengonfirmasi bahwa dirinya masih dalam masa pemulihan pasca-operasi.
“Terimakasih, sudah mulai masih pemulihan,” katanya singkat saat ditanya kondisinya, Selasa (14/10/2025).
Meskipun kondisinya belum 100 persen pulih, pendiri Gojek ini menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan proses hukum.
Ia juga secara spesifik menyampaikan pesan kepada para pengemudi ojek online (ojol), basis massa yang pernah ia bangun.
"Saya siap menjalani proses hukum terimakasih untuk semua dukungan-dukungan dari semua pihak dan ojol, sekali lagi mohon doa," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menyatakan telah menerima kekalahan dalam sidang praperadilan yang ia ajukan sebelumnya.
"Saya menerima hasilnya," ucapnya.
Baca Juga: Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!
Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Nadiem kembali diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka untuk pendalaman lebih lanjut.
"Diperiksa sebagai tersangka. Tentunya pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," kata Anang.
Namun, ia tidak merinci materi apa yang akan digali oleh penyidik dalam pemeriksaan kali ini.
"Itu penyidik yang punya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim, ihwal dugaan korupsi pengadaan chromebook.
"Menolak permohonan praperadilan Pemohon," kata Hakim tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan putusannya di PN Jaksel, Senin (13/10/2025).
Ketut menilai, alat bukti yang digunakan Penyidik Kejagung telah memenuhi aturan perundang-undangan untuk menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka.
Adapun terkait hal lain perihal kekuatan dari alat bukti tersebut bukan menjadi kewenangan hakim praperadilan untuk menentukan.
“Maka tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah sah menurut hukum,” jelasnga
Selain itu, permohonan Nadiem untuk menjadi tahanan kota juga dinilai Ketut bukan kewenangannya sebagai hakim praperadilan untuk memutuskannya.
“Bukan menjadi kewenangan hakim praperadilan,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?