- Mendagri dorong peningkatan infrastruktur pesantren pasca insiden bangunan ambruk di Sidoarjo.
- Pemda diminta awasi kualitas gedung dan wajibkan izin PBG sesuai regulasi.
- MoU tiga kementerian dijadikan dasar hukum penguatan infrastruktur pendidikan keagamaan.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peningkatan kelayakan dan keselamatan infrastruktur pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Tito usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengenai sinergi penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Gedung Heritage, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Selasa (14/10/2025) yang disaksikan langsung oleh Menko PM Muhaimin Iskandar.
Dalam sambutannya, Tito menyebut pesantren sebagai salah satu pilar utama pendidikan tradisional di Indonesia.
Karena itu, menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana menjadi kebutuhan mutlak demi menjamin keselamatan serta kelancaran proses belajar mengajar.
“Peristiwa beberapa hari lalu di Sidoarjo saya kira ini menjadi semacam wake up call bagi kita untuk menjamin infrastruktur pendidikan pesantren ke depan lebih baik,” ujar Tito.
Tito merujuk pada insiden ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang menelan puluhan korban jiwa.
Ia menilai tragedi tersebut harus menjadi peringatan serius agar pemerintah pusat dan daerah lebih memperhatikan aspek keselamatan bangunan pesantren.
Mendagri menegaskan, seluruh pembangunan gedung, termasuk fasilitas pendidikan, wajib mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung hingga Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.
Baca Juga: APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah
Ia menjelaskan, dalam proses pendirian gedung, masyarakat kini diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menggantikan sistem lama berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sehingga pembuatan PBG, diterbitkan persetujuan bangunan gedung itu bisa dikerjakan dengan waktu relatif lebih cepat karena semuanya dalam one roof system,” katanya.
Selain memastikan kemudahan perizinan, Tito menekankan pentingnya pengawasan aktif dari pemerintah daerah (Pemda) terhadap kualitas bangunan di wilayahnya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan sering kali menyebabkan banyak gedung tidak layak fungsi tetap digunakan.
“Nah mekanisme pengawasan inilah yang menurut kami yang perlu ditingkatkan ke depan, bukan dalam rangka menghambat proses pendidikan, apalagi pesantren, tapi untuk meyakinkan bahwa infrastruktur yang ada di pendidikan pesantren itu betul-betul layak dan dijamin keselamatannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemda tidak cukup hanya menerbitkan izin, tetapi juga harus melakukan inspeksi teknis, memberikan sanksi, bahkan membongkar bangunan yang tidak sesuai aturan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?