- Mendagri dorong peningkatan infrastruktur pesantren pasca insiden bangunan ambruk di Sidoarjo.
- Pemda diminta awasi kualitas gedung dan wajibkan izin PBG sesuai regulasi.
- MoU tiga kementerian dijadikan dasar hukum penguatan infrastruktur pendidikan keagamaan.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peningkatan kelayakan dan keselamatan infrastruktur pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Tito usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengenai sinergi penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Gedung Heritage, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Selasa (14/10/2025) yang disaksikan langsung oleh Menko PM Muhaimin Iskandar.
Dalam sambutannya, Tito menyebut pesantren sebagai salah satu pilar utama pendidikan tradisional di Indonesia.
Karena itu, menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana menjadi kebutuhan mutlak demi menjamin keselamatan serta kelancaran proses belajar mengajar.
“Peristiwa beberapa hari lalu di Sidoarjo saya kira ini menjadi semacam wake up call bagi kita untuk menjamin infrastruktur pendidikan pesantren ke depan lebih baik,” ujar Tito.
Tito merujuk pada insiden ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang menelan puluhan korban jiwa.
Ia menilai tragedi tersebut harus menjadi peringatan serius agar pemerintah pusat dan daerah lebih memperhatikan aspek keselamatan bangunan pesantren.
Mendagri menegaskan, seluruh pembangunan gedung, termasuk fasilitas pendidikan, wajib mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung hingga Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.
Baca Juga: APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah
Ia menjelaskan, dalam proses pendirian gedung, masyarakat kini diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menggantikan sistem lama berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sehingga pembuatan PBG, diterbitkan persetujuan bangunan gedung itu bisa dikerjakan dengan waktu relatif lebih cepat karena semuanya dalam one roof system,” katanya.
Selain memastikan kemudahan perizinan, Tito menekankan pentingnya pengawasan aktif dari pemerintah daerah (Pemda) terhadap kualitas bangunan di wilayahnya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan sering kali menyebabkan banyak gedung tidak layak fungsi tetap digunakan.
“Nah mekanisme pengawasan inilah yang menurut kami yang perlu ditingkatkan ke depan, bukan dalam rangka menghambat proses pendidikan, apalagi pesantren, tapi untuk meyakinkan bahwa infrastruktur yang ada di pendidikan pesantren itu betul-betul layak dan dijamin keselamatannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemda tidak cukup hanya menerbitkan izin, tetapi juga harus melakukan inspeksi teknis, memberikan sanksi, bahkan membongkar bangunan yang tidak sesuai aturan.
Langkah ini, kata Tito, merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi keselamatan santri dan tenaga pengajar.
Tito berharap kesepakatan yang diteken bersama Kementerian PU dan Kementerian Agama menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemda dalam memperkuat infrastruktur pendidikan keagamaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi langkah tersebut.
“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Menko yang telah menginisiasi acara ini dan kami siap untuk memfollow-up, menyampaikan kepada seluruh daerah,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius