News / Nasional
Minggu, 12 Oktober 2025 | 20:53 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji mendesak lembaga pondok pesantren mendapat anggaran 20 persen. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Golkar desak pesantren dapat jatah 20 persen dana pendidikan APBN.

  • Tuntutan ini dipicu oleh tragedi di Ponpes Al Khoziny.

  • Hal ini akan diperjuangkan lewat revisi UU Sisdiknas.

Suara.com - Tragedi yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo menjadi pemicu keras bagi Fraksi Partai Golkar untuk menuntut keadilan anggaran.

Partai berlambang beringin ini mendesak agar lembaga pendidikan pondok pesantren mendapat alokasi dana 20 persen dari APBN, sama seperti sekolah umum.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa tragedi tersebut menjadi pengingat bahwa perhatian negara harus bersifat struktural, bukan sekadar bantuan sesaat.

“Pondok Al Khoziny sempat mendapatkan bantuan dari APBN. Itu bukti bahwa ketika negara hadir, pesantren bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Tapi yang lebih penting, kita perlu memastikan agar lembaga pendidikan agama berbasis swadaya masyarakat ini mendapatkan dukungan anggaran secara kontinu ke depan,” kata Sarmuji dalam keterangannya mengutip Antara, Minggu (12/10/2025).

Untuk menjamin keberlanjutan, Golkar mendorong agar pesantren dimasukkan secara eksplisit dalam revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” ujar Sarmuji.

Menurutnya, negara tidak bisa lagi membiarkan pesantren, yang merupakan pondasi moral bangsa, berjuang sendirian mengandalkan dana swadaya.

“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” ujarnya.

Ia menilai, apabila pesantren secara eksplisit dimasukkan dalam revisi UU Sisdiknas, maka keberlanjutan pendanaannya akan terjamin dan tidak bergantung pada kebijakan tahunan.

Baca Juga: FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak

"Negara tidak boleh hanya mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal."

Sebelumnya diberitakan, tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur menjadi sorotan semua pihak, tak terkecuali DPR.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa insiden ini harus menjadi momentum bagi negara untuk hadir dan mencegah tragedi serupa terulang.

"Pada dasarnya kami juga mengimbau kepada pemerintah, memang melalui Menteri Koordinator Pak Muhaimin Iskandar, kalau bisa itu memang memperhatikan kondisi bangunan dari pesantren-pesantren yang memang sudah agak lama," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dasco menegaskan bahwa fokus utama DPR saat ini adalah mendorong lahirnya sebuah kebijakan atau program yang sistematis untuk meremajakan atau memperbaiki infrastruktur pesantren yang sudah lapuk, tidak hanya terpaku pada satu kasus saja.

"Mungkin masih belum pada satu kesimpulan. Tapi pada intinya DPR RI akan mendorong juga pemerintah untuk memperhatikan bangunan-bangunan pesantren yang sudah lama dan tua untuk supaya dapat dibantu untuk antisipasi terjadi lagi hal-hal seperti yang kemarin terjadi," jelas Dasco.

Load More