-
Pihak Kemendikbud dan vendor mulai kembalikan uang korupsi.
-
Pengembalian karena diduga nikmati 'keuntungan tidak sah'.
-
Jumlah totalnya masih dirahasiakan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Suara.com - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengaku hingga saat ini belum mengetahui jumlah uang yang dikembalikan oleh vendor dan kementerian terkait dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
Sebelumnya, Kejagung disebut telah menerima pengembalian uang terkait dugaan kasus korupsi digitalisasi pendidikan.
"Saya tidak tahu yang jelas cukup lumayan dalam bentuk rupiah dan dolar, tapi nanti karena tadi susah penyidik yang mengundang ini masih ada di kegiatan di luar, belum bisa dihubungi," ucap Anang di Kejagung, Selasa (14/10/2025).
Adapun instansi pemerintahan yang melakukan pengembalian berasal dari pihak kementerian yang terlibat dalam perkara ini.
“Ya sementara sih dari pihak-pihak yang terlibat di situ,” ujarnya.
Anang mengaku, pengembalian uang tersebut merupakan uang suap. Namun belum bisa dipastikan uang tersebut berasal dari hasil keuntungan yang dianggap tidak sah atau lainnya
“Mereka mengembalikan. Apakah itu dari bagian keuntungan yang dianggap tidak sah ya kan bisa saja, dan nanti juga, nanti kita tunggu hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Anang mengemukakan bahwa pengembalian uang tersebut berasal dari Kemendikbudristek dan vendor terkait.
"Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian," kata Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
Pengembalian uang tersebut, lanjut Anang, dilakukan lantaran pihak kementerian maupun vendor diduga menerima keuntungan yang tidak sah dari proyek digitalisasi pendidikan ini.
"Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," jelasnya.
Kendati demikian, Anang engga mengungkap tentang nominal uang yang dikembalikan.
Mantan Kajari Jakarta Selatan itu hanya menyebut jika uang yang dikembalikan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Ke depan, aliran dana ini bakal diungkap salam sidang. Termasuk pengembalian uang tersebut.
"Nominalnya saya tidak, mungkin nanti di persidangan nanti kan ungkap," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement
-
Berapa Kekayaan Eric Trump yang Ingin Ditemui Prabowo Subianto?
-
Kecewa Timnas Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Presiden Prabowo Minta Kluivert 'Ditendang?'
-
BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Lewat Penghargaan Satya JKN Award 2025
-
Berkontribusi bagi Keamanan dan Kesejahteraan, BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian
-
Misteri Kematian Andri di Kali Green Crout: Keluarga Tolak Dugaan Tawuran, Ungkap Banyak Kejanggalan
-
Ahli Forensik Digital Pertanyakan Kepakaran Rismon yang Tanggapi Kasus Kematian Mirna Salihin
-
Tolak Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Ratusan Pengusaha dan Karyawan Demo di DPRD DKI