-
Pihak Kemendikbud dan vendor mulai kembalikan uang korupsi.
-
Pengembalian karena diduga nikmati 'keuntungan tidak sah'.
-
Jumlah totalnya masih dirahasiakan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Suara.com - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengaku hingga saat ini belum mengetahui jumlah uang yang dikembalikan oleh vendor dan kementerian terkait dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
Sebelumnya, Kejagung disebut telah menerima pengembalian uang terkait dugaan kasus korupsi digitalisasi pendidikan.
"Saya tidak tahu yang jelas cukup lumayan dalam bentuk rupiah dan dolar, tapi nanti karena tadi susah penyidik yang mengundang ini masih ada di kegiatan di luar, belum bisa dihubungi," ucap Anang di Kejagung, Selasa (14/10/2025).
Adapun instansi pemerintahan yang melakukan pengembalian berasal dari pihak kementerian yang terlibat dalam perkara ini.
“Ya sementara sih dari pihak-pihak yang terlibat di situ,” ujarnya.
Anang mengaku, pengembalian uang tersebut merupakan uang suap. Namun belum bisa dipastikan uang tersebut berasal dari hasil keuntungan yang dianggap tidak sah atau lainnya
“Mereka mengembalikan. Apakah itu dari bagian keuntungan yang dianggap tidak sah ya kan bisa saja, dan nanti juga, nanti kita tunggu hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Anang mengemukakan bahwa pengembalian uang tersebut berasal dari Kemendikbudristek dan vendor terkait.
"Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian," kata Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
Pengembalian uang tersebut, lanjut Anang, dilakukan lantaran pihak kementerian maupun vendor diduga menerima keuntungan yang tidak sah dari proyek digitalisasi pendidikan ini.
"Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," jelasnya.
Kendati demikian, Anang engga mengungkap tentang nominal uang yang dikembalikan.
Mantan Kajari Jakarta Selatan itu hanya menyebut jika uang yang dikembalikan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Ke depan, aliran dana ini bakal diungkap salam sidang. Termasuk pengembalian uang tersebut.
"Nominalnya saya tidak, mungkin nanti di persidangan nanti kan ungkap," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan