-
Pihak Kemendikbud dan vendor mulai kembalikan uang korupsi.
-
Pengembalian karena diduga nikmati 'keuntungan tidak sah'.
-
Jumlah totalnya masih dirahasiakan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Suara.com - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengaku hingga saat ini belum mengetahui jumlah uang yang dikembalikan oleh vendor dan kementerian terkait dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
Sebelumnya, Kejagung disebut telah menerima pengembalian uang terkait dugaan kasus korupsi digitalisasi pendidikan.
"Saya tidak tahu yang jelas cukup lumayan dalam bentuk rupiah dan dolar, tapi nanti karena tadi susah penyidik yang mengundang ini masih ada di kegiatan di luar, belum bisa dihubungi," ucap Anang di Kejagung, Selasa (14/10/2025).
Adapun instansi pemerintahan yang melakukan pengembalian berasal dari pihak kementerian yang terlibat dalam perkara ini.
“Ya sementara sih dari pihak-pihak yang terlibat di situ,” ujarnya.
Anang mengaku, pengembalian uang tersebut merupakan uang suap. Namun belum bisa dipastikan uang tersebut berasal dari hasil keuntungan yang dianggap tidak sah atau lainnya
“Mereka mengembalikan. Apakah itu dari bagian keuntungan yang dianggap tidak sah ya kan bisa saja, dan nanti juga, nanti kita tunggu hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Anang mengemukakan bahwa pengembalian uang tersebut berasal dari Kemendikbudristek dan vendor terkait.
"Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian," kata Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
Pengembalian uang tersebut, lanjut Anang, dilakukan lantaran pihak kementerian maupun vendor diduga menerima keuntungan yang tidak sah dari proyek digitalisasi pendidikan ini.
"Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," jelasnya.
Kendati demikian, Anang engga mengungkap tentang nominal uang yang dikembalikan.
Mantan Kajari Jakarta Selatan itu hanya menyebut jika uang yang dikembalikan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Ke depan, aliran dana ini bakal diungkap salam sidang. Termasuk pengembalian uang tersebut.
"Nominalnya saya tidak, mungkin nanti di persidangan nanti kan ungkap," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya