-
Pihak Kemendikbud dan vendor mulai kembalikan uang korupsi.
-
Pengembalian karena diduga nikmati 'keuntungan tidak sah'.
-
Jumlah totalnya masih dirahasiakan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Suara.com - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengaku hingga saat ini belum mengetahui jumlah uang yang dikembalikan oleh vendor dan kementerian terkait dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
Sebelumnya, Kejagung disebut telah menerima pengembalian uang terkait dugaan kasus korupsi digitalisasi pendidikan.
"Saya tidak tahu yang jelas cukup lumayan dalam bentuk rupiah dan dolar, tapi nanti karena tadi susah penyidik yang mengundang ini masih ada di kegiatan di luar, belum bisa dihubungi," ucap Anang di Kejagung, Selasa (14/10/2025).
Adapun instansi pemerintahan yang melakukan pengembalian berasal dari pihak kementerian yang terlibat dalam perkara ini.
“Ya sementara sih dari pihak-pihak yang terlibat di situ,” ujarnya.
Anang mengaku, pengembalian uang tersebut merupakan uang suap. Namun belum bisa dipastikan uang tersebut berasal dari hasil keuntungan yang dianggap tidak sah atau lainnya
“Mereka mengembalikan. Apakah itu dari bagian keuntungan yang dianggap tidak sah ya kan bisa saja, dan nanti juga, nanti kita tunggu hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Anang mengemukakan bahwa pengembalian uang tersebut berasal dari Kemendikbudristek dan vendor terkait.
"Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian," kata Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
Pengembalian uang tersebut, lanjut Anang, dilakukan lantaran pihak kementerian maupun vendor diduga menerima keuntungan yang tidak sah dari proyek digitalisasi pendidikan ini.
"Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," jelasnya.
Kendati demikian, Anang engga mengungkap tentang nominal uang yang dikembalikan.
Mantan Kajari Jakarta Selatan itu hanya menyebut jika uang yang dikembalikan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Ke depan, aliran dana ini bakal diungkap salam sidang. Termasuk pengembalian uang tersebut.
"Nominalnya saya tidak, mungkin nanti di persidangan nanti kan ungkap," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?