- Gus Irfan minta Kejagung dampingi peralihan aset dan pegawai Kementerian Haji dan Umrah.
- Pendampingan bertujuan memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi sejak awal.
- Jaksa Agung ingatkan agar kementerian baru tak ulangi praktik korupsi di Kemenag.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima kunjungan audiensi dari Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta.
Gus Irfan menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan tindak lanjut dari amanah Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan pelaksanaan ibadah haji di bawah kepemimpinannya berlangsung secara transparan, bersih, dan akuntabel.
“Karena itu, itu sejak awal kami sudah memulai minta pendampingan dari Kejaksaan Agung,” ungkapnya.
Selain meminta pendampingan Kejagung, Gus Irfan juga menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di kementerian baru tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Irfan menjelaskan bahwa pertemuan dengan Kejagung juga membahas proses peralihan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
Ia menegaskan pentingnya memastikan agar seluruh aset yang dialihkan dalam kondisi bersih dan bebas dari masalah hukum.
“Terkait dengan proses peralihan aset-aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji, kita juga minta pendampingan agar bahwa aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar aset-aset yang bersih, tidak ada permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Irfan juga meminta bantuan Kejagung untuk melakukan penelusuran terhadap calon pegawai dan staf yang akan bergabung di kementeriannya.
Baca Juga: Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
Total ada sekitar 300–400 orang yang akan masuk dalam struktur organisasi baru tersebut.
“Sekitar 300–400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk ditracking oleh Kejaksaan Agung untuk bisa memastikan bahwa mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji,” ungkapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik langkah tersebut.
Ia menilai, permintaan Gus Irfan merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian baru.
“Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran, tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup di situ karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan,” katanya.
Burhanuddin juga berharap agar Kementerian Haji dan Umrah tidak mengulangi kesalahan birokrasi yang pernah terjadi di institusi asalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025