News / Nasional
Kamis, 11 September 2025 | 14:23 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/9/2025). [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Maman menyampaikan peringatan keras agar kementerian baru ini tidak ternodai oleh praktik korupsi
  • Korupsi dalam pengelolaan haji bukan hanya merugikan negara, tetapi juga melukai perasaan jutaan umat Islam
  • Pengawasan publik yang kuat dianggap sebagai kunci agar kementerian baru ini tetap berada di jalur yang benar.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah oleh Presiden Prabowo Subianto disambut baik oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanulhaq.

Terlebih setelah Prabowo melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri.

Hal tersebut dinilai sebagai bentuk nyata perhatian Presiden terhadap pelayanan jemaah. Namun, di balik apresiasi tersebut, Maman menyampaikan peringatan keras agar kementerian baru ini tidak ternodai oleh praktik korupsi.

"Kami tentu menyambut baik lahirnya Kementerian Haji dan Umrah. Tetapi yang lebih penting, jangan sampai kementerian ini terjebak pada masalah klasik, yakni korupsi," kata Maman kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Ia menyoroti kasus korupsi kuota haji yang terjadi pada tahun 2024 sebagai pelajaran berharga yang tidak boleh terulang kembali.

Politisi PKB itu pun menegaskan, bahwa korupsi dalam pengelolaan haji bukan hanya merugikan negara, tetapi juga melukai perasaan jutaan umat Islam yang telah menabung bertahun-tahun demi menunaikan rukun Islam kelima.

"Setiap tahun jutaan umat Islam menabung selama bertahun-tahun demi bisa berangkat ke tanah suci. Ketika ada penyalahgunaan kuota atau penyimpangan anggaran, itu artinya negara gagal melindungi hak jemaah," ujarnya.

Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.

Penyelenggaraan ibadah haji ke depan dituntut semakin profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan jemaah, mencakup manajemen kuota, sistem digitalisasi pendaftaran, transparansi biaya, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan yang layak.

Baca Juga: Romo Syafii: Urusan Haji dan Umrah Tidak Lagi Kementerian Agama

Ilustrasi haji. (Unsplash)

"Jemaah haji harus berangkat dengan tenang dan kembali dengan selamat. Negara berkewajiban memastikan semua aspek perjalanan dan ibadah berjalan lancar. Untuk itu dibutuhkan tata kelola yang profesional, bukan sekadar seremoni atau kepentingan politik," kata Maman.

Sinergi antara pemerintah, DPR, ormas Islam, dan masyarakat sipil dalam pengawasan haji juga didorong oleh Maman.

Pengawasan publik yang kuat dianggap sebagai kunci agar kementerian baru ini tetap berada di jalur yang benar dan bersih dari praktik korupsi.

"Kami di DPR siap bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam membangun sistem penyelenggaraan haji yang bersih. Namun, kami juga akan menjadi mitra kritis agar setiap rupiah dan setiap kuota haji digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jemaah," pungkasnya.

Load More