News / Nasional
Selasa, 14 Oktober 2025 | 23:30 WIB
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan proses hukum pascatragedi Ponpes Al Khoziny tetap lanjut. (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • Masjid Ponpes Al Khoziny ambruk, timbulkan korban jiwa.

  • Proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab terus berjalan.

  • Nasib dan pendidikan 1.900 santri menjadi prioritas utama.

Suara.com - Pemerintah menegaskan akan menempuh dua jalur sekaligus dalam penanganan tragedi ambruknya masjid di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Di satu sisi, proses hukum akan terus berjalan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dan nasib pendidikan ribuan santri yang selamat menjadi prioritas utama.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memastikan bahwa penyelidikan atas insiden maut tersebut kini sepenuhnya berada di tangan kepolisian.

"Ya pasti, sedang di proses polisi kan," kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Namun, Cak Imin menekankan bahwa di tengah proses hukum yang berjalan, negara tidak akan mengabaikan kewajiban utamanya untuk memastikan kelangsungan pendidikan para santri.

Ia menyebut ada sekitar 1.900 santri yang kini nasib belajarnya harus dijamin.

"Ada proses hukum, tapi anak yang 1.900 kan harus belajar. Pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk menjamin seluruh anak Indonesia belajar dengan aman, nyaman," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jatim memastikan tidak akan terburu-buru dalam mengusut tuntas tragedi ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri.

Sebab, prioritas utama penyidik saat ini menjaga perasaan keluarga korban yang masih diselimuti duka mendalam.

Baca Juga: Cak Imin Ungkap Realitas Pesantren: Mayoritas Santri dari Keluarga Miskin, Ijazah Bukan Prioritas

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara cermat dan hati-hati.

Menurutnya, memanggil saksi dari pihak keluarga korban dalam waktu dekat dikhawatirkan akan mengganggu suasana duka yang masih menyelimuti mereka.

"Proses hukum tetap berjalan namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Itu penekanan atau penegasan dari kami," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/10/2025).

"Kami juga melihat tentunya bilamana kami memanggil saksi ada dari keluarga korban yang sedang berduka ini akan mengganggu proses keluarga ada wali santri yang sedang berduka ya. Kami mohon sekali lagi pengertiannya," ujarnya lebih lanjut.

Saat ini, tim penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah berfokus mengumpulkan bukti-bukti relevan untuk menemukan tersangka yang bertanggung jawab atas insiden nahas ini.

Polda Jatim telah resmi menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 8 Oktober 2025 lalu.

Load More