- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memberikan rekomendasi perbaikan, sekaligus mencegah tindak pidana korupsi.
- Kajian ini mendesak mengingat anggaran MBG telah terserap sekitar Rp20,6 triliun per awal Oktober 2025.
- Badan Gizi Nasional (BGN) telah memecat Kepala SPPG karena terbukti korupsi dengan modus kolusi pengadaan bahan baku berkualitas rendah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus menunjukkan dukungan lembaga antirasuah tersebut terhadap program prioritas pemerintah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses kajian ini tengah dijalankan oleh Direktorat Monitoring KPK.
Tujuannya adalah untuk menghasilkan rekomendasi konkret yang akan disampaikan kepada para stakeholder terkait guna perbaikan program MBG.
"Artinya, dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025) kemarin.
KPK melakukan observasi di lapangan dan analisis fakta yang ditemukan untuk memastikan informasi yang dikumpulkan dalam kajian tersebut komprehensif.
Ancaman Korupsi dan Anggaran yang Sudah Terserap
Kajian KPK ini muncul di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi di internal program tersebut.
Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah memberikan peringatan keras bahwa pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan korupsi akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari pemecatan hingga pemrosesan hukum.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Kuota Haji, Ketua Koperasi Amphuri Bangkut Melayani Diperiksa
Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengonfirmasi bahwa BGN telah memecat seorang kepala SPPG karena terlibat dugaan korupsi.
Modus yang digunakan adalah kolusi dengan yayasan untuk membeli bahan baku dengan kualitas rendah. Kepala SPPG tersebut dijanjikan imbalan sebesar hampir Rp20 juta per bulan, yang merupakan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dengan nilai yang dilaporkan kepada BGN.
Terkait pendanaan program, pemerintah telah mengalokasikan total anggaran MBG sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025. Per 3 Oktober 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penyerapan anggaran untuk program MBG sudah mencapai sekitar Rp20,6 triliun.
Tingkat serapan ini menunjukkan perlunya manajemen yang kuat dan pengawasan yang ketat dari lembaga seperti KPK untuk memastikan bahwa dana yang tersalurkan benar-benar mencapai sasaran tanpa diselewengkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek