- KPK tengah melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
- Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi celah korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi celah korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kajian ini dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK. Tim akan melakukan observasi langsung di lapangan dan menganalisis fakta-fakta yang ditemukan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif.
"Saat ini KPK sedang melakukan kajian... Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder (pemangku kepentingan) terkait," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10).
"Proses kajian ini... butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini," katanya.
Pelaku Korupsi Akan Dipecat
Langkah KPK ini sejalan dengan sikap tegas dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelumnya, BGN menegaskan bahwa setiap pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan korupsi akan dipecat dan diproses secara hukum.
"Yang terbukti korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, pada Kamis (9/10).
Sebagai contoh, BGN telah memecat seorang kepala SPPG yang terbukti berkolusi dengan yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah. Modusnya adalah dengan melaporkan harga pembelian yang lebih tinggi dan mengambil selisihnya, di mana ia dijanjikan imbalan hingga Rp 20 juta per bulan. (Antara)
Baca Juga: KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026