-
Pemerintah dituding sengaja lemahkan lembaga pangan demi liberalisasi.
-
SPI peringatkan bahaya impor pangan, seperti GMO kedelai untuk pakan ternak.
-
Program food estate dinilai hanya menguntungkan korporasi, bukan petani kecil.
Suara.com - Jelang Hari Pangan Sedunia 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) sampaikan kritik pedas terhadap arah kebijakan pangan nasional.
Pemerintah dituding secara sistematis melemahkan lembaga pangan dalam negeri untuk membuka jalan seluas-luasnya bagi liberalisasi dan privatisasi sektor pertanian.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, dalam konferensi pers di Jakarta, menegaskan bahwa ada agenda tersembunyi di balik berbagai kebijakan pangan saat ini.
"Produsen pangan di Indonesia dan melemahkan lembaga-lembaga negara yang mengurus pangan di Indonesia. Kemungkinan termasuk juga Badan Pangan Nasional akan dirombak supaya tidak punya kekuatan dalam menjalankan perdagangan pangan," ujar Henry, Rabu (15/10/2025).
Politik di Balik Piring Nasi
Henry menyoroti bahwa urusan pangan kini semakin sarat dengan kepentingan politik dan ekonomi.
Rencana pembentukan Menteri Koordinator Bidang Pangan, menurutnya, justru akan memperkeruh tata kelola yang sudah ada.
"Di balik soal pangan ini begitu sangat politik dan ekonomi,” katanya.
Ia juga mengkritik lemahnya koordinasi antar-lembaga yang membuat kebijakan menjadi tidak efektif.
Baca Juga: Bawa 5 Tuntutan saat Aksi Besok, SPI: Tanpa Reforma Agraria, Penghapusan Kemiskinan Hanyalah Mimpi
"Ketika ditanya kenapa impor, itu urusan Kementerian Perdagangan. Ketika ditanya mengapa produksinya lemah, ini Kementerian Pertanian. Jadi tidak ada satu yang berkoordinasi,” katanya.
Bahkan, pembentukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dinilai justru melemahkan peran daerah dalam menjaga ketahanan pangan.
SPI melihat upaya revisi Undang-Undang Pangan sebagai kelanjutan dari semangat UU Cipta Kerja, yang dinilai pro-liberalisasi.
“Kalau menurut kita ini adalah kelanjutan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Masukan SPI kita sekarang sedang mengajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja,” tegas Henry.
Lebih jauh, ia memperingatkan bahaya dari impor pangan yang tidak terkontrol, baik dari sisi keamanan maupun kesehatan.
Ia mencontohkan impor kedelai yang di negara asalnya hanya diperuntukkan bagi pakan ternak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme