- Fadli Zon digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini.
- Fadli Zon dinilai telah meremehkan dan menyimpangkan fakta historis terkait peristiwa perkosaan massal Mei 1998.
- Erlangga menjelaskan bahwa kontroversi ini bermula dari pernyataan Fadli Zon dalam sebuah video podcast.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSMI) secara resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini.
Gugatan ini didaftarkan menyusul pernyataan Fadli Zon yang dinilai telah meremehkan dan menyimpangkan fakta historis terkait peristiwa perkosaan massal Mei 1998.
Aksi Kamisan ke-877 yang diselenggarakan pada tanggal 11 September 2025 menjadi platform bagi Erlangga Kulio dari KMSMI untuk menyampaikan gugatan ini kepada publik.
Dalam orasinya, Erlangga menegaskan, “Hari ini 11 september 2025, kami koalisi masyarakat sipil melawan impunitas telah mendaftarkan gugatan kepengadilan tata usaha negara Jakarta untuk menggugat Fadli Zon selaku menteri kebudayaan,” ujar Erlangga, Kamis (11/9/2025).
Erlangga menjelaskan bahwa kontroversi ini bermula dari pernyataan Fadli Zon dalam sebuah video podcast.
“Fadli Zon menyatakan pertama di podcast, bahwa perkoasaan maksa adalah rumor,” ungkap Erlangga.
Setelah mendapatkan reaksi keras dan kritik dari berbagai lapisan masyarakat sipil, organisasi, jaringan masyarakat sipil, serta keluarga korban, Fadli Zon kemudian merevisi pernyataannya.
“Fadli Zon ketika mendapatkan serangan dari masyarakat sipil, mendapatakan banyak kritik keberatan dari organisasi dan jaringan masyarakat sipil dan keluarga korban, dia kemudian menurunkan pernyataannya menjadi dia bilang perkosaan massal itu di permasalahkan kata ‘massal nya’ , kata ‘massal nya’ itu seperti perkosaan yang ada di Nanjing dan sebagainya,” kata Erlangga.
Namun menurut KMSMI, Fadli Zon telah menunjukkan konsistensi dalam pandangannya sejak awal tahun 2000-an.
Baca Juga: Hanya Diberi Waktu 2 Hari, Begini Kisah Jaja Miharja Saat Terima Tanda Kehormatan dari Presiden
“Fadli Zon itu konsisten, sejak tahun 2000 awal perkoasaan massal itu tidak punya bukti dan humor belaka,” kata Erlangga.
KMSMI mengecam keras pernyataan tersebut, terutama karena Fadli Zon kini menjabat sebagai Menteri Kebudayaan.
Erlangga menegaskan bahwa Fadli Zon tidak memiliki kewenangan untuk membuat pernyataan semacam itu.
“Tapi dia lupa, sekarang adalah menteri kebudayaan dan dia tidak berwewenang mengatakan demikian, yang berwenang adalah komnas HAM , yang berwenang adalah jaksa agung, yang berwenang adalah presiden bersama DPR, yang harusnya memproses peristiwa pelanggaran hak berat Mei 98 dan segera mengadili pelaku perkosaan massal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erlangga Kulio menuding Fadli Zon berupaya mengubah alur sejarah bangsa.
“Bahkan ia berusaha untuk mengubah sejarah Indonesia kawan-kawan,” serunya di tengah Aksi Kamisan.
Berita Terkait
-
Ditanya Berapa Gaji Wartawan, Najwa Shihab Skakmat Fadli Zon: Malu Kalo Dibandingin...
-
Debat Fadli Zon dan Najwa Shihab: Gaji Saya Bukan dari Pajak Rakyat!
-
Mendadak! Jaja Miharja Kaget Terima Bintang Kehormatan dari Prabowo
-
Hanya Diberi Waktu 2 Hari, Begini Kisah Jaja Miharja Saat Terima Tanda Kehormatan dari Presiden
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif