- Fadli Zon digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini.
- Fadli Zon dinilai telah meremehkan dan menyimpangkan fakta historis terkait peristiwa perkosaan massal Mei 1998.
- Erlangga menjelaskan bahwa kontroversi ini bermula dari pernyataan Fadli Zon dalam sebuah video podcast.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSMI) secara resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini.
Gugatan ini didaftarkan menyusul pernyataan Fadli Zon yang dinilai telah meremehkan dan menyimpangkan fakta historis terkait peristiwa perkosaan massal Mei 1998.
Aksi Kamisan ke-877 yang diselenggarakan pada tanggal 11 September 2025 menjadi platform bagi Erlangga Kulio dari KMSMI untuk menyampaikan gugatan ini kepada publik.
Dalam orasinya, Erlangga menegaskan, “Hari ini 11 september 2025, kami koalisi masyarakat sipil melawan impunitas telah mendaftarkan gugatan kepengadilan tata usaha negara Jakarta untuk menggugat Fadli Zon selaku menteri kebudayaan,” ujar Erlangga, Kamis (11/9/2025).
Erlangga menjelaskan bahwa kontroversi ini bermula dari pernyataan Fadli Zon dalam sebuah video podcast.
“Fadli Zon menyatakan pertama di podcast, bahwa perkoasaan maksa adalah rumor,” ungkap Erlangga.
Setelah mendapatkan reaksi keras dan kritik dari berbagai lapisan masyarakat sipil, organisasi, jaringan masyarakat sipil, serta keluarga korban, Fadli Zon kemudian merevisi pernyataannya.
“Fadli Zon ketika mendapatkan serangan dari masyarakat sipil, mendapatakan banyak kritik keberatan dari organisasi dan jaringan masyarakat sipil dan keluarga korban, dia kemudian menurunkan pernyataannya menjadi dia bilang perkosaan massal itu di permasalahkan kata ‘massal nya’ , kata ‘massal nya’ itu seperti perkosaan yang ada di Nanjing dan sebagainya,” kata Erlangga.
Namun menurut KMSMI, Fadli Zon telah menunjukkan konsistensi dalam pandangannya sejak awal tahun 2000-an.
Baca Juga: Hanya Diberi Waktu 2 Hari, Begini Kisah Jaja Miharja Saat Terima Tanda Kehormatan dari Presiden
“Fadli Zon itu konsisten, sejak tahun 2000 awal perkoasaan massal itu tidak punya bukti dan humor belaka,” kata Erlangga.
KMSMI mengecam keras pernyataan tersebut, terutama karena Fadli Zon kini menjabat sebagai Menteri Kebudayaan.
Erlangga menegaskan bahwa Fadli Zon tidak memiliki kewenangan untuk membuat pernyataan semacam itu.
“Tapi dia lupa, sekarang adalah menteri kebudayaan dan dia tidak berwewenang mengatakan demikian, yang berwenang adalah komnas HAM , yang berwenang adalah jaksa agung, yang berwenang adalah presiden bersama DPR, yang harusnya memproses peristiwa pelanggaran hak berat Mei 98 dan segera mengadili pelaku perkosaan massal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erlangga Kulio menuding Fadli Zon berupaya mengubah alur sejarah bangsa.
“Bahkan ia berusaha untuk mengubah sejarah Indonesia kawan-kawan,” serunya di tengah Aksi Kamisan.
Berita Terkait
-
Ditanya Berapa Gaji Wartawan, Najwa Shihab Skakmat Fadli Zon: Malu Kalo Dibandingin...
-
Debat Fadli Zon dan Najwa Shihab: Gaji Saya Bukan dari Pajak Rakyat!
-
Mendadak! Jaja Miharja Kaget Terima Bintang Kehormatan dari Prabowo
-
Hanya Diberi Waktu 2 Hari, Begini Kisah Jaja Miharja Saat Terima Tanda Kehormatan dari Presiden
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran