- Fadli Zon digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini.
- Fadli Zon dinilai telah meremehkan dan menyimpangkan fakta historis terkait peristiwa perkosaan massal Mei 1998.
- Erlangga menjelaskan bahwa kontroversi ini bermula dari pernyataan Fadli Zon dalam sebuah video podcast.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas (KMSMI) secara resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini.
Gugatan ini didaftarkan menyusul pernyataan Fadli Zon yang dinilai telah meremehkan dan menyimpangkan fakta historis terkait peristiwa perkosaan massal Mei 1998.
Aksi Kamisan ke-877 yang diselenggarakan pada tanggal 11 September 2025 menjadi platform bagi Erlangga Kulio dari KMSMI untuk menyampaikan gugatan ini kepada publik.
Dalam orasinya, Erlangga menegaskan, “Hari ini 11 september 2025, kami koalisi masyarakat sipil melawan impunitas telah mendaftarkan gugatan kepengadilan tata usaha negara Jakarta untuk menggugat Fadli Zon selaku menteri kebudayaan,” ujar Erlangga, Kamis (11/9/2025).
Erlangga menjelaskan bahwa kontroversi ini bermula dari pernyataan Fadli Zon dalam sebuah video podcast.
“Fadli Zon menyatakan pertama di podcast, bahwa perkoasaan maksa adalah rumor,” ungkap Erlangga.
Setelah mendapatkan reaksi keras dan kritik dari berbagai lapisan masyarakat sipil, organisasi, jaringan masyarakat sipil, serta keluarga korban, Fadli Zon kemudian merevisi pernyataannya.
“Fadli Zon ketika mendapatkan serangan dari masyarakat sipil, mendapatakan banyak kritik keberatan dari organisasi dan jaringan masyarakat sipil dan keluarga korban, dia kemudian menurunkan pernyataannya menjadi dia bilang perkosaan massal itu di permasalahkan kata ‘massal nya’ , kata ‘massal nya’ itu seperti perkosaan yang ada di Nanjing dan sebagainya,” kata Erlangga.
Namun menurut KMSMI, Fadli Zon telah menunjukkan konsistensi dalam pandangannya sejak awal tahun 2000-an.
Baca Juga: Hanya Diberi Waktu 2 Hari, Begini Kisah Jaja Miharja Saat Terima Tanda Kehormatan dari Presiden
“Fadli Zon itu konsisten, sejak tahun 2000 awal perkoasaan massal itu tidak punya bukti dan humor belaka,” kata Erlangga.
KMSMI mengecam keras pernyataan tersebut, terutama karena Fadli Zon kini menjabat sebagai Menteri Kebudayaan.
Erlangga menegaskan bahwa Fadli Zon tidak memiliki kewenangan untuk membuat pernyataan semacam itu.
“Tapi dia lupa, sekarang adalah menteri kebudayaan dan dia tidak berwewenang mengatakan demikian, yang berwenang adalah komnas HAM , yang berwenang adalah jaksa agung, yang berwenang adalah presiden bersama DPR, yang harusnya memproses peristiwa pelanggaran hak berat Mei 98 dan segera mengadili pelaku perkosaan massal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erlangga Kulio menuding Fadli Zon berupaya mengubah alur sejarah bangsa.
“Bahkan ia berusaha untuk mengubah sejarah Indonesia kawan-kawan,” serunya di tengah Aksi Kamisan.
Melalui gugatan yang telah didaftarkan, KMSMI menuntut agar PTUN Jakarta segera menjatuhkan sanksi kepada Fadli Zon.
“Kami minta kepada PTUN Jakarta untuk segera menghukum Fadli Zon untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik atas pernyataan yang menyesatkan masyarakat,” pungkas Erlangga.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Ditanya Berapa Gaji Wartawan, Najwa Shihab Skakmat Fadli Zon: Malu Kalo Dibandingin...
-
Debat Fadli Zon dan Najwa Shihab: Gaji Saya Bukan dari Pajak Rakyat!
-
Mendadak! Jaja Miharja Kaget Terima Bintang Kehormatan dari Prabowo
-
Hanya Diberi Waktu 2 Hari, Begini Kisah Jaja Miharja Saat Terima Tanda Kehormatan dari Presiden
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan