- Tayangan "Xpose Uncensored" Trans7 dinilai telah melecehkan kiai dan pesantren.
- DPR akan memanggil pihak Trans7, KPI, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
- Manajemen Trans7 telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
Kecaman tidak hanya datang dari DPR. Gelombang protes yang lebih besar datang dari berbagai organisasi massa Islam.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Gus Yahya, sapaan akrabnya, menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.
“Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama,” ujar Gus Yahya dalam keterangannya.
Reaksi keras juga ditunjukkan oleh Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang menuntut permintaan maaf secara terbuka dan penarikan konten tersebut dari semua platform.
Trans7 Akui Teledor dan Minta Maaf
Menghadapi tekanan publik yang masif, manajemen Trans7 akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Melalui akun media sosial resminya, pihak Trans7 mengakui adanya keteledoran dan kurangnya ketelitian dalam proses produksi program tersebut.
“TRANS7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Kyai dan Keluarga, para Pengasuh, Santri, serta Alumni Pondok Pesantren Lirboyo," tulis pernyataan resmi tersebut.
Baca Juga: Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
Pihak stasiun TV berjanji menjadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga agar tidak kembali menayangkan pemberitaan yang tidak relevan terkait kehidupan ulama dan pesantren.
Meski permintaan maaf telah dilayangkan, proses di DPR dan KPI tampaknya akan terus berjalan.
Cucun menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak menjadi preseden buruk bagi ekosistem penyiaran di Indonesia.
“Jangan karena mau mengejar rating, lalu dibuatlah konten yang memecah belah. Ini yang tidak boleh. Kita akan bicarakan nanti dalam pertemuan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
-
Disebut Pakai Uang Haram Sekolahkan Anak di Ponpes, DJ Amoy Karamoy: Ya Udah Kamu yang Biayain
-
Kerja Bakti di Ponpes Disebut Nguli, Gus Miftah Murka: Mereka Gak Pernah Mondok
-
UAS Umpamakan Hubungan Santri dengan Kiai lewat Mahzab Cinta: Susah Dilogikakan!
-
Berapa Jumlah Santri Pesantren Lirboyo? Salah Satu Ponpes Terbesar di Indonesia
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!