News / Metropolitan
Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:58 WIB
Masuk Sel Khusus One Man One Cell, Begini Hidup Ammar Zoni Selama Meringkuk di Lapas Nusakambangan. (YouTube/Deddy Corbuzier)
Baca 10 detik
  • Ammar Zoni langsugn dijebloskan ke sel khusus setelah dioper ke Lapas Nusakambangan. 
  • Sel itu hanya berisi satu orang tahanan berstatus high risk dan dijaga super ketat. 
  • Pemindahaan tahanan dilakukan agar Ammar Zoni bisa jera. 

Suara.com - Setelah resmi 'dioper' dari Rutan Salemba, Jakarta, Ammar Zoni langsung dijebloskan ke sel khusus di Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis (16/10/2025). Ammar Zoni resmi mendekam di sel khusus, yakni one man one cell alias satu orang satu sel.

Permindahan Ammar Zoni ke sel khusus itu diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karanganyar Riko Purnama Candra.

"Langsung dimasukkan ke sel, one man one cell (satu orang satu sel)," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis.

Sel yang hanya dihuni satu tahanan itu kini ditempati oleh Ammar Zoni setelah tertangkap keempat kalinya dalam kasus peredaran narkoba. Dalam kasus terakhirnya, Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba bersama lima tahanan lainnya. 

Imbasnya, Ammar Zoni dan lima tahanan lainnya kini 'dioper' ke Lapas Nusakambangan dengan status narapidana berisiko tinggi alias high risk.

Terpisah, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Rika Aprianti menyebut Ammar Zoni dkk kini dalam pengawasan super ketat setelah dipindahkan ke sel khusus di Lapas Nusakambangan. 

"Penempatan di Lapas Karanganyar dilakukan dengan sistem one man one cell karena lapas tersebut masuk kategori super maximum security (pengamanan super maksimum),” katanya.

Ammar Zoni dipindah ke Lapas super kekat Karanganyar, Nusakambangan. (Antara)

Ia mengatakan sebelum narapidana menempati sel, terdapat beberapa tahapan yang harus dijalani, seperti proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Semua narapidana akan melalui tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, serta diberikan hak-haknya seperti kebutuhan dasar dan makanan," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Tulis Surat Jelang Praperadilan Besok, Delpedro Marhaen Tantang Menko Yusril: Semoga Anda Gentlemen!

Mengenai kegiatan pembinaan, Rika menegaskan bahwa aktivitas keagamaan maupun pengembangan kepribadian tetap dilakukan, meskipun narapidana berada di sel masing-masing.

"Kegiatan keagamaan dilakukan di ruang mereka masing-masing. Setiap hari mereka diberikan waktu sekitar satu jam untuk keluar sel, misalnya untuk berolahraga ringan atau berangin-angin," katanya.

Selain itu, di Lapas Karanganyar juga terdapat pendamping dan konsultan pembinaan yang memantau kondisi serta perilaku warga binaan secara berkala.

Menurut dia, pembinaan dan pendampingan tersebut tetap dilakukan di dalam sel masing-masing narapidana dengan tujuan agar mereka dapat mengalami perubahan perilaku secara positif.

Dia mengatakan setiap enam bulan akan dilakukan asesmen terhadap narapidana untuk menilai perubahan perilaku mereka, sehingga memungkinkan adanya peninjauan kembali terhadap status penempatannya jika menunjukkan perkembangan positif.

"Kalau hasil asesmen menunjukkan perubahan perilaku yang baik, maka bisa dilakukan penurunan level pengamanan. Namun, bila belum menunjukkan perubahan, mereka tetap ditempatkan di sel super maksimum,” katanya.

Load More