News / Nasional
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Ilustrasi--Prabowo Buka Pintu Asing, Kejagung Wanti-wanti WNA Jangan Korupsi di BUMN: Siapa pun Bisa Kena!
Baca 10 detik
  • Kejagung mengaku tidak segan menindak siapa saja termasuk WNA jika terlibat kasus korupsi.
  • Peringatan itu setelah Prabowo membuka peluang WNA untuk menjadi petinggi di BUMN.
  • Kejagung menyebut siapa saja bisa ditindak termasuk WNA jika terlibat kasus pidana di wilayah hukum Indonesia. 

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto membuka peluang bagi warga negara asing (WNA) untuk bisa menjadi petinggi di BUMN. Menanggapi itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mewanti-wanti siapa pun termasuk WNA untuk tidak terlibat masalah korupsi di BUMN.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, penindakan hukum tetap diberlakukan bagi siapa saja termasuk WNA selama kasus pidana itu terjadi di wilayah hukum Indonesia. 

“Kami menganut hukum positif. Selama itu dilakukan di wilayah hukum Indonesia, yang berlakunya hukum Indonesia, artinya siapa pun bisa dikenakan. Sepanjang itu dilakukan dan apalagi itu bisa mengakibatkan kerugian negara, itu bisa,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (17/10/2025).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan Kejari Jaksel untuk segera mengeksekusi Silfester Matutina dalam kasus pencemaran nama baik yang vonisnya sudah inkracht sejak 6 tahun silam. [Suara.com/Faqih]

Dia menyebut, Kejagung pernah menangani WNA yang terjerat hukum, yakni pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 BT (bujur timur) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2016 yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Dalam kasus tersebut, salah satu tersangka adalah Gabor Kuti selaku CEO Navayo International AG. Gabor merupakan seorang warga negara (WN) Hungaria.

Anang memastikan bahwa pengusutan kasus hukum yang menjerat WNA nantinya akan dilaksanakan secara profesional.

“Itu akan diproses oleh hukum dan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, bagaimanapun, penegakan hukum kita tidak serta-merta, (penegakan hukum) akan secara profesional, hati-hati, apalagi itu menyangkut kerugian negara,” katanya.

Prabowo Buka Pintu WNA Jabat di BUMN

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam dialog bersama Pimpinan Utama Forbes Media Group Steve Forbes di Jakarta, Rabu (15/10), mengungkapkan BUMN saat ini boleh dipimpin oleh WNA.

Baca Juga: Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?

Presiden Prabowo. (Instagram)

"Saya sudah ubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, orang non-Indonesia sudah bisa memimpin BUMN kami," ujar Prabowo.

Prabowo bahkan mengatakan sudah berbicara kepada manajemen Danantara untuk mempersilakan mencari WNA bertalenta untuk pimpin BUMN.

"Saya berbicara kepada manajemen Danantara agar mengelola perusahaan dengan standar bisnis internasional. Kalian dapat mencari orang-orang terbaik, talenta terbaik," katanya.

Sementara itu, PT Garuda Indonesia (Persero) telah menunjuk dua orang WNA sebagai direksinya, yakni Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara dan Direktur Transformasi Neil Raymond Mills.

Penunjukan mereka berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tanggal 15 Oktober 2025.

Balagoval Kunduvara terakhir menjabat sebagai Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines tahun 2021–2025.

Load More