- Amnesty International Indonesia melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam pelanggaran HAM selama satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Total 269 kasus serangan terhadap pembela HAM telah tercatat.
- Amnesty juga mencatat maraknya kekerasan yang dilakukan aparat di luar konteks demonstrasi.
Suara.com - Amnesty International Indonesia melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebutkan total 269 kasus serangan terhadap pembela HAM telah tercatat.
“Terjadi begitu banyak pelanggaran hak asasi manusia. Banyak aktivis yang bergerak di bidang HAM mengalami serangan,” kata Usman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dari 269 korban tersebut, 48 kasus telah dilaporkan ke polisi, 17 orang ditangkap sewenang-wenang, 35 dikriminalisasi, 6 mengalami percobaan pembunuhan, dan 153 lainnya diserang fisik. Sebanyak 11 lembaga juga menjadi sasaran serangan.
Usman menyoroti, kelompok jurnalis menjadi korban terbanyak dengan 112 orang, diikuti oleh pegiat masyarakat adat sebanyak 81 orang.
Amnesty juga mencatat maraknya kekerasan yang dilakukan aparat di luar konteks demonstrasi. Setidaknya 119 korban kekerasan aparat tercatat, meliputi 13 penangkapan, 93 kekerasan fisik, 27 penyiksaan, 9 penembakan, 5 pemerasan, dan 42 pembunuhan di luar hukum.
Usman menambahkan, data tersebut belum termasuk kasus-kasus di Papua yang masih dalam proses verifikasi.
Ia menyoroti contoh serangan serius terhadap kebebasan pers, seperti teror bom molotov ke kantor media Jubi di Jayapura pada 16 Oktober 2024. Kasus yang diduga melibatkan anggota militer ini, hingga kini tidak ditindaklanjuti secara serius.
Selain kekerasan fisik, serangan digital terhadap jurnalis dan lembaga media juga dilaporkan meningkat. Amnesty mencatat 14 jurnalis dan media menjadi target peretasan dan intimidasi daring. Tak hanya itu, 20 kasus kriminalisasi berbasis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga menjerat 26 korban.
Baca Juga: Amnesty: HAM Alami Kemunduran Serius di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga