- Amnesty International Indonesia melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam pelanggaran HAM selama satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Total 269 kasus serangan terhadap pembela HAM telah tercatat.
- Amnesty juga mencatat maraknya kekerasan yang dilakukan aparat di luar konteks demonstrasi.
Suara.com - Amnesty International Indonesia melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebutkan total 269 kasus serangan terhadap pembela HAM telah tercatat.
“Terjadi begitu banyak pelanggaran hak asasi manusia. Banyak aktivis yang bergerak di bidang HAM mengalami serangan,” kata Usman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dari 269 korban tersebut, 48 kasus telah dilaporkan ke polisi, 17 orang ditangkap sewenang-wenang, 35 dikriminalisasi, 6 mengalami percobaan pembunuhan, dan 153 lainnya diserang fisik. Sebanyak 11 lembaga juga menjadi sasaran serangan.
Usman menyoroti, kelompok jurnalis menjadi korban terbanyak dengan 112 orang, diikuti oleh pegiat masyarakat adat sebanyak 81 orang.
Amnesty juga mencatat maraknya kekerasan yang dilakukan aparat di luar konteks demonstrasi. Setidaknya 119 korban kekerasan aparat tercatat, meliputi 13 penangkapan, 93 kekerasan fisik, 27 penyiksaan, 9 penembakan, 5 pemerasan, dan 42 pembunuhan di luar hukum.
Usman menambahkan, data tersebut belum termasuk kasus-kasus di Papua yang masih dalam proses verifikasi.
Ia menyoroti contoh serangan serius terhadap kebebasan pers, seperti teror bom molotov ke kantor media Jubi di Jayapura pada 16 Oktober 2024. Kasus yang diduga melibatkan anggota militer ini, hingga kini tidak ditindaklanjuti secara serius.
Selain kekerasan fisik, serangan digital terhadap jurnalis dan lembaga media juga dilaporkan meningkat. Amnesty mencatat 14 jurnalis dan media menjadi target peretasan dan intimidasi daring. Tak hanya itu, 20 kasus kriminalisasi berbasis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga menjerat 26 korban.
Baca Juga: Amnesty: HAM Alami Kemunduran Serius di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan