- Amnesty International Indonesia melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam pelanggaran HAM selama satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Total 269 kasus serangan terhadap pembela HAM telah tercatat.
- Amnesty juga mencatat maraknya kekerasan yang dilakukan aparat di luar konteks demonstrasi.
Suara.com - Amnesty International Indonesia melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebutkan total 269 kasus serangan terhadap pembela HAM telah tercatat.
“Terjadi begitu banyak pelanggaran hak asasi manusia. Banyak aktivis yang bergerak di bidang HAM mengalami serangan,” kata Usman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dari 269 korban tersebut, 48 kasus telah dilaporkan ke polisi, 17 orang ditangkap sewenang-wenang, 35 dikriminalisasi, 6 mengalami percobaan pembunuhan, dan 153 lainnya diserang fisik. Sebanyak 11 lembaga juga menjadi sasaran serangan.
Usman menyoroti, kelompok jurnalis menjadi korban terbanyak dengan 112 orang, diikuti oleh pegiat masyarakat adat sebanyak 81 orang.
Amnesty juga mencatat maraknya kekerasan yang dilakukan aparat di luar konteks demonstrasi. Setidaknya 119 korban kekerasan aparat tercatat, meliputi 13 penangkapan, 93 kekerasan fisik, 27 penyiksaan, 9 penembakan, 5 pemerasan, dan 42 pembunuhan di luar hukum.
Usman menambahkan, data tersebut belum termasuk kasus-kasus di Papua yang masih dalam proses verifikasi.
Ia menyoroti contoh serangan serius terhadap kebebasan pers, seperti teror bom molotov ke kantor media Jubi di Jayapura pada 16 Oktober 2024. Kasus yang diduga melibatkan anggota militer ini, hingga kini tidak ditindaklanjuti secara serius.
Selain kekerasan fisik, serangan digital terhadap jurnalis dan lembaga media juga dilaporkan meningkat. Amnesty mencatat 14 jurnalis dan media menjadi target peretasan dan intimidasi daring. Tak hanya itu, 20 kasus kriminalisasi berbasis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga menjerat 26 korban.
Baca Juga: Amnesty: HAM Alami Kemunduran Serius di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
-
TKD Aceh-Sumatra Tak Dipotong, Komisi II DPR: Awasi Ketat Jangan Sampai Ada Penyelewengan
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
-
Imbas Proses Normalisasi Usai Banjir Pekalongan, 11 Jadwal Kereta dari Jakarta Hari Ini Dibatalkan
-
Tim SAR Gabungan Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500
-
Siapa Parpol dan Ormas yang Terlibat Kasus Noel? Eks Wamenaker Janji Bongkar Pekan Depan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Hari Ini
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Seluruh Titik Banjir di Jakarta Telah Surut, BPBD Tetap Imbau Warga Waspada