- Amnesty International Indonesia melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam pelanggaran HAM selama satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Total 269 kasus serangan terhadap pembela HAM telah tercatat.
- Amnesty juga mencatat maraknya kekerasan yang dilakukan aparat di luar konteks demonstrasi.
Suara.com - Amnesty International Indonesia melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebutkan total 269 kasus serangan terhadap pembela HAM telah tercatat.
“Terjadi begitu banyak pelanggaran hak asasi manusia. Banyak aktivis yang bergerak di bidang HAM mengalami serangan,” kata Usman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dari 269 korban tersebut, 48 kasus telah dilaporkan ke polisi, 17 orang ditangkap sewenang-wenang, 35 dikriminalisasi, 6 mengalami percobaan pembunuhan, dan 153 lainnya diserang fisik. Sebanyak 11 lembaga juga menjadi sasaran serangan.
Usman menyoroti, kelompok jurnalis menjadi korban terbanyak dengan 112 orang, diikuti oleh pegiat masyarakat adat sebanyak 81 orang.
Amnesty juga mencatat maraknya kekerasan yang dilakukan aparat di luar konteks demonstrasi. Setidaknya 119 korban kekerasan aparat tercatat, meliputi 13 penangkapan, 93 kekerasan fisik, 27 penyiksaan, 9 penembakan, 5 pemerasan, dan 42 pembunuhan di luar hukum.
Usman menambahkan, data tersebut belum termasuk kasus-kasus di Papua yang masih dalam proses verifikasi.
Ia menyoroti contoh serangan serius terhadap kebebasan pers, seperti teror bom molotov ke kantor media Jubi di Jayapura pada 16 Oktober 2024. Kasus yang diduga melibatkan anggota militer ini, hingga kini tidak ditindaklanjuti secara serius.
Selain kekerasan fisik, serangan digital terhadap jurnalis dan lembaga media juga dilaporkan meningkat. Amnesty mencatat 14 jurnalis dan media menjadi target peretasan dan intimidasi daring. Tak hanya itu, 20 kasus kriminalisasi berbasis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga menjerat 26 korban.
Baca Juga: Amnesty: HAM Alami Kemunduran Serius di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara