- Amnesty International Indonesia menilai kondisi HAM di bawah satu tahun pemerintahan Prabowo - Gibran mengalami kemunduran paling serius sejak era reformasi.
- Amnesty menyatakan kebijakan populis dan tindakan otoriter pemerintah telah menyebabkan erosi hak-hak dasar warga negara.
- Amnesty mencatat ada remiliterisasi ruang sipil dan pemerintahan, revisi UU TNI, penulisan ulang sejarah, hingga penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai kondisi hak asasi manusia (HAM) di bawah satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengalami kemunduran paling serius sejak era reformasi. Organisasi tersebut menyatakan, kebijakan populis dan tindakan otoriter pemerintah telah menyebabkan erosi hak-hak dasar warga negara.
“Sejak dilantik 20 Oktober 2024, tidak ada kemajuan berarti untuk hak asasi, baik bebas dari rasa takut maupun dari rasa kekurangan. Sebaliknya, terjadi erosi terparah sepanjang masa reformasi,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurut Amnesty, kebijakan yang dibuat selama setahun terakhir bersifat populis dan tidak partisipatif. Pemerintah, kata Amnesty, cenderung baru mau berdialog ketika protes meluas atau korban telah jatuh.
Remiliterisasi, Ketimpangan Ekonomi, dan Kekerasan Aparat
Di sektor politik, Amnesty mencatat adanya remiliterisasi ruang sipil dan pemerintahan, revisi Undang-Undang TNI, penulisan ulang sejarah, penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional, hingga terbitnya Peraturan Kapolri.
Sementara di sektor ekonomi, kebijakan seperti resentralisasi kekuasaan, proyek strategis nasional (PSN), program makan bergizi gratis (MBG), pemotongan transfer ke daerah (TKD), dan kenaikan fasilitas anggota parlemen dianggap memperkuat ketimpangan.
Amnesty juga menyoroti kekerasan aparat dalam berbagai aksi unjuk rasa sepanjang tahun 2025. Sebanyak 5.538 orang tercatat menjadi korban akibat penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat. Rinciannya, 4.453 orang ditangkap, 744 mengalami kekerasan fisik, dan 341 menjadi korban penggunaan water canon dan gas air mata dalam demonstrasi menolak revisi UU TNI (Maret), aksi buruh (Mei), dan protes kenaikan tunjangan DPR (Agustus).
Kriminalisasi Aktivis dan Respon Pemerintah terhadap Kritik
Pasca demonstrasi Agustus 2025, Amnesty mencatat 12 aktivis ditahan sebagai tersangka penghasutan, sementara dua orang masih hilang. Negara juga dinilai tidak serius mengusut 10 korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Setahun Prabowo-Gibran: Mahasiswa UI Geruduk Patung Kuda, Ini 8 Tuntutan 'Asta Cita Rakyat'
“Tim Gabungan Pencari Fakta juga batal dibentuk. Padahal itu amat penting untuk membongkar aktor yang paling bertanggung jawab. Komite Reformasi Polri juga menguap,” ujar Usman.
Amnesty menilai pemerintah justru merespons kritik publik dengan pelabelan negatif terhadap demonstran.
“Bukannya mengevaluasi kebijakan, termasuk memastikan akuntabilitas polisi, Presiden malah memunculkan label negatif ‘anarkis’, ‘makar’, ‘asing’, bahkan ‘teroris’ kepada pengunjuk rasa. Padahal mereka adalah mahasiswa, pelajar sekolah, pegiat literasi, dan warga biasa,” kata Usman.
Amnesty juga menyoroti terbitnya Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri yang dinilai memberi keleluasaan berlebih bagi aparat dalam penggunaan senjata api.
Menurut Amnesty, perkembangan ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran terhadap prinsip-prinsip HAM dan partisipasi warga dalam proses kebijakan publik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Warga Iran Masih Takut di Bom AS - Israel, Tiap Malam Sembunyi di Kamar Mandi
-
Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi
-
B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?
-
Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim
-
Rudal AS-Israel Tewaskan 3375 Warga Iran, 40 Persen Korban Tak Bisa Dikenali
-
Politikus PSI Sebut Gubernur DKI Lembek, Tawuran Tak Kunjung Tuntas
-
Iran Balas Dendam Tembak Kapal Amerika Serikat Setelah Kapal Kargonya Dicegat di Teluk Oman
-
Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis
-
PVN 2026 Libatkan Puluhan Ribu Peserta, Fokus Tingkatkan Keterampilan dan Serapan Tenaga Kerja
-
Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup