- Seorang pria berinisial MS di Jagakarsa, Jakarta Selatan, nekat membakar kontrakan keluarga mantan pacarnya usai hubungan asmaranya kandas.
- Ia menyiram bensin dan membakar bagian depan rumah korban hingga warga panik dan berusaha memadamkan api.
- Polisi berhasil menangkap pelaku empat jam kemudian, dan kini MS dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Suara.com - Putus cinta membuat seorang pria muda di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hilang kendali. Dalam amarah yang membara, ia menyiram bensin dan membakar kontrakan milik keluarga mantan kekasihnya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Pasir 3, RT 02 RW 6, Ciganjur. Api berkobar di depan rumah kontrakan ketika sebagian warga masih terlelap.
Beruntung, kobaran api tak sempat melahap seluruh bangunan. Namun, tindakan nekat itu kini membuat sang pelaku, MS alias TB (20), harus berurusan dengan polisi.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, api asmara antara MS dan korban yang merupakan anak dari SM (47), telah terjalin sekitar delapan bulan. Hubungan itu lalu berakhir di tengah jalan, meninggalkan luka dan amarah di hati pelaku.
“Dari situ mereka ada permasalahan karena memang diputus oleh pelapor,” ujar Nurma kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Dalam kondisi terpukul, MS sempat bertengkar hebat dengan mantan kekasihnya. Ia kemudian pergi, membeli bensin, dan kembali dengan niat membalas sakit hatinya.
“Dia menyiramkan bensin ke rumah korban, kemudian langsung menghidupkan api,” ungkap Nurma.
Rak sepatu, pakaian yang dijemur, serta sandal di depan rumah langsung dilalap api. SM yang mendengar suara gaduh pun berteriak minta tolong hingga membangunkan warga sekitar.
“Warga datang dan langsung memadamkan,” jelas Nurma.
Baca Juga: NHM Gelar Simulasi Tanggap Darurat Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Tambang Indonesia Timur
Kepanikan malam itu berubah menjadi kelegaan setelah api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke rumah lain.
Sementara polisi yang menerima laporan, langsung bergerak dan hanya butuh empat jam untuk menangkap pelaku di tempat kerjanya di Kawila Water, Perumahan Pondok Permata, Babelan, Bekasi.
“Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan di Polsek Jagakarsa untuk tindak lanjut berikutnya,” tutur Nurma.
Kepada penyidik, MS tak menampik perbuatannya. Secara terang-terangan ia mengakui melakukan aksi itu lantaran tak sanggup menahan kekecewaan setelah hubungan asmaranya berakhir.
“Kenapa dia menjadi melakukan hal yang seperti ini karena dia memang kecewa diputuskan. Mereka berpacaran delapan bulan, lebih kurang dari Mei sampai kemarin diputuskan,” beber Nurma.
Saat ini MS meringkuk di Rutan Polsek Jagakarsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda kelahiran Cirebon itu dijerat Pasal 187 Ayat (1) KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman hukuman paling lama hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga