- Kejaksaan Agung memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
- Pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Bundar, Kejagung, melainkan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
- meskipun Nadiem berstatus tersangka dalam kasus ini, pemeriksaannya kali ini adalah sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka lainnya.
Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Uniknya, pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Bundar, Kejagung, melainkan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/10/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa lokasi pemeriksaan dipilih karena dua alasan utama. Pertama, untuk memudahkan akses dari Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, tempat Nadiem ditahan. Kedua, mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem yang baru pulih dari operasi wasir (ambeien).
“Nadiem Makarim memang hari ini dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Anang di Gedung Kejagung, Selasa (21/10/2025).
“Yang bersangkutan diperiksa di Ruangan Pidsus Kejari Jakarta Selatan karena kebetulan rutannya di sana dan baru pulih dari operasi, supaya tidak terlalu jauh,” imbuhnya.
Anang menegaskan, meskipun Nadiem berstatus tersangka dalam kasus ini, pemeriksaannya kali ini adalah sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka lainnya.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lainnya,” ucapnya.
Kerugian Negara Rp1,98 Triliun
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Nadiem Makarim (NM), mantan Mendikbudristek.
- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek.
- Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek.
- Ibrahim Arif alias IBAM, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
- Juris Tan (JT), mantan staf khusus Mendikbudristek.
Proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek ini memiliki nilai anggaran Rp9,3 triliun. Akibat dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp1,98 triliun.
Baca Juga: Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar
-
KPK Ungkap Uang Rp 2,6 Miliar dalam Karung Jadi Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo Dkk
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga Akhir Januari 2026
-
Wali Kota Madiun Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan hingga Gratifikasi Proyek Pemeliharaan Jalan