- Kejaksaan Agung memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
- Pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Bundar, Kejagung, melainkan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
- meskipun Nadiem berstatus tersangka dalam kasus ini, pemeriksaannya kali ini adalah sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka lainnya.
Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Uniknya, pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Bundar, Kejagung, melainkan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/10/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa lokasi pemeriksaan dipilih karena dua alasan utama. Pertama, untuk memudahkan akses dari Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, tempat Nadiem ditahan. Kedua, mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem yang baru pulih dari operasi wasir (ambeien).
“Nadiem Makarim memang hari ini dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Anang di Gedung Kejagung, Selasa (21/10/2025).
“Yang bersangkutan diperiksa di Ruangan Pidsus Kejari Jakarta Selatan karena kebetulan rutannya di sana dan baru pulih dari operasi, supaya tidak terlalu jauh,” imbuhnya.
Anang menegaskan, meskipun Nadiem berstatus tersangka dalam kasus ini, pemeriksaannya kali ini adalah sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka lainnya.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lainnya,” ucapnya.
Kerugian Negara Rp1,98 Triliun
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Nadiem Makarim (NM), mantan Mendikbudristek.
- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek.
- Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek.
- Ibrahim Arif alias IBAM, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
- Juris Tan (JT), mantan staf khusus Mendikbudristek.
Proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek ini memiliki nilai anggaran Rp9,3 triliun. Akibat dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp1,98 triliun.
Baca Juga: Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri