- Nama Soeharto resmi masuk daftar calon Pahlawan Nasional 2025.
- Kemensos menyatakan Soeharto lolos syarat dan serahkan daftar ke Dewan Gelar.
- Keputusan akhir kini berada di tangan dewan yang diketuai Fadli Zon.
Suara.com - Kontroversi Presiden ke-2 Soeharto untuk ditetapkan menjadi pahlawan nasional dipastikan berlanjut. Pasalnya, secara resmi nama Soeharto termasuk dalam proses pencalonan Pahlawan Nasional 2025.
Bahkan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah menyerahkan daftar berisi 40 nama, termasuk Soeharto, kepada dewan penentu yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Gus Ipul mengemukakan bahwa seluruh nama yang diusulkan, tanpa terkecuali, telah melewati verifikasi awal di Kementerian Sosial (Kemensos) dan dinyatakan memenuhi syarat administratif.
"Semua yang kita usulkan pada dasarnya telah memenuhi syarat. Semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi, maka kita teruskan ke Dewan Gelar. Itu memang prosedurnya," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Gus Ipul menjelaskan, proses pengusulan Soeharto, sama seperti calon lainnya, telah melalui jalur birokrasi berjenjang.
Usulan berawal dari masyarakat atau tim daerah (TP2GD), mendapat persetujuan bupati/wali kota, kemudian gubernur, sebelum akhirnya sampai di meja Kementerian Sosial untuk dikaji oleh tim pusat (TP2GP).
"Hasilnya, hari ini saya teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar. Ya tentu ini nanti selanjutnya akan dibahas sepenuhnya dan kita tunggu hasilnya secara bersama-sama," jelas Gus Ipul.
Fadli Zon dan Dewan Penentu
Meskipun telah lolos dari seleksi Kemensos, nasib 40 nama calon, termasuk Soeharto, belum final. Keputusan akhir kini berada di tangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang dipimpin oleh Fadli Zon.
Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto
Dewan ini beranggotakan sejumlah tokoh penting, antara lain Menko Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Jamari Chaniago, Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman, Marsekal (Purn) Imam Supaat, serta sejumlah sejarawan seperti Prof Susanto Zuhdi dan Prof Agus Mulyana.
Mereka akan melakukan seleksi akhir sebelum daftar final diserahkan kepada Presiden untuk ditetapkan.
Proses pencalonan Jenderal Soeharto tersebut sebelumnya mendapat protes dari Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas).
Sejumlah aktivis dan akademisi yang tergabung dalam Gemas, seperti Usman Hamid, Bivitri Susanti, Jane Rosalina dan mantan korban kekerasan peristiwa 1965, Bejo Untung menilai Soeharto tidak layak mendapat gelar tersebut.
Usman menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Gelar dan Tanda Jasa telah diatur bahwa seorang pahlawan nasional harus punya integritas juga keteladanan moral di dalam konteks kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan.
"Begitu tidak mudah mereformasi militer. Begitu tidak mudah membersihkan Indonesia dari praktik kekerasan dan pelanggaran HAM. Bahkan Mantan Presiden Abdurrahman Wahid menjadi seorang saksi sekaligus menjadi seorang korban dan betapa tidak mudahnya untuk meminta pertanggungjawaban dari Pemerintahan Soeharto," kata Usman saat audiensi ke kantor Kemensos di Jakarta pada Mei lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Kena OTT, Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Dana CSR
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir