- Fadli Zon sebagai Ketua GTK akan menyeleksi kembali 40 nama yang telah diserahkan itu bersama anggota GTK yang lain.
- Gus Ipul menambahkan, beberapa nama lainnya ada pula yang berasal dari kalangan ulama.
- Fadli Zon tidak bisa memastikan jumlah nama yang akan dipilih bisa mendapat gelar pahlawan.
Suara.com - Kementerian Sosial melanjutkan proses seleksi usulan gelar pahlawan nasional 2025 dengan menyerahkan berkas nama-nama calon pahlawan nasional kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan dalam berkas itu ada 40 nama yang telah diusulkan jadi pahlawan nasional, salah satunya Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) serta aktivis Marsinah.
Gus Ipul memastikan kalau nama-nama yang diusulkan itu telah memenuhi syarat menjadi pahlawan nasional dengan melalui seleksi sejak tahap di kabupaten/kota.
"Ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya adalah Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga ada Marsinah, serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain," kata Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Gus Ipul menambahkan, beberapa nama lainnya ada pula yang berasal dari kalangan ulama.
"Di antaranya seperti Kiai Kholil Pangkalan di Jawa Timur, ada Kiai Bisri Syansuri, dan juga ada ulama-ulama yang lain. Semuanya Alhamdulillah hari ini bisa saya serahkan secara langsung kepada Pak Fadli Zon," kata dia.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan kalau dirinya sebagai Ketua GTK akan menyeleksi kembali 40 nama yang telah diserahkan itu bersama anggota GTK yang lain.
Selain Fadli Zon, dewan GTK di antaranya diisi oleh Menko Politik dan Keamanan Jamari Chaniago, Menteri Agama Nazaruddin Umar, mantan Kapolri Sutarman, Marsekal TNI Imam Supaat, serta sejumlah sejarahwan seperti Prof. Susanto Zuhdi dan Prof. Agus Mulyana
"Kami akan bersidang untuk membahas, mengkaji ini dan nanti akan kita sampaikan hasilnya kepada Presiden Republik Indonesia," kata Fadli Zon.
Baca Juga: Fadli Zon Dukung RUU Permuseuman: Era Baru Tata Kelola Museum Dimulai?
Dia tidak bisa memastikan jumlah nama yang akan dipilih bisa mendapat gelar pahlawan. Menurut Fadli, nantinya keputusan akhir menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo.
"Biasanya Presiden itu memilih jumlahnya tentu terbatas. Kalau kelayakan, semuanya sudah layak. Tetapi keterbatasan itu diserahkan nanti kepada Presiden atas rekomendasi dari Dewan Gelar," ucapnya.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Sebut Urusan Perut Tak Pernah Bohong, Buktinya Pak Harto Bisa Bertahan 32 Tahun
-
Peci Bung Karno dan Hatta Kini Jadi Saksi Bisu di Museum Proklamasi
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Fadli Zon Dukung RUU Permuseuman: Era Baru Tata Kelola Museum Dimulai?
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan