- Fadli Zon sebagai Ketua GTK akan menyeleksi kembali 40 nama yang telah diserahkan itu bersama anggota GTK yang lain.
- Gus Ipul menambahkan, beberapa nama lainnya ada pula yang berasal dari kalangan ulama.
- Fadli Zon tidak bisa memastikan jumlah nama yang akan dipilih bisa mendapat gelar pahlawan.
Suara.com - Kementerian Sosial melanjutkan proses seleksi usulan gelar pahlawan nasional 2025 dengan menyerahkan berkas nama-nama calon pahlawan nasional kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan dalam berkas itu ada 40 nama yang telah diusulkan jadi pahlawan nasional, salah satunya Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) serta aktivis Marsinah.
Gus Ipul memastikan kalau nama-nama yang diusulkan itu telah memenuhi syarat menjadi pahlawan nasional dengan melalui seleksi sejak tahap di kabupaten/kota.
"Ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya adalah Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga ada Marsinah, serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain," kata Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Gus Ipul menambahkan, beberapa nama lainnya ada pula yang berasal dari kalangan ulama.
"Di antaranya seperti Kiai Kholil Pangkalan di Jawa Timur, ada Kiai Bisri Syansuri, dan juga ada ulama-ulama yang lain. Semuanya Alhamdulillah hari ini bisa saya serahkan secara langsung kepada Pak Fadli Zon," kata dia.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan kalau dirinya sebagai Ketua GTK akan menyeleksi kembali 40 nama yang telah diserahkan itu bersama anggota GTK yang lain.
Selain Fadli Zon, dewan GTK di antaranya diisi oleh Menko Politik dan Keamanan Jamari Chaniago, Menteri Agama Nazaruddin Umar, mantan Kapolri Sutarman, Marsekal TNI Imam Supaat, serta sejumlah sejarahwan seperti Prof. Susanto Zuhdi dan Prof. Agus Mulyana
"Kami akan bersidang untuk membahas, mengkaji ini dan nanti akan kita sampaikan hasilnya kepada Presiden Republik Indonesia," kata Fadli Zon.
Baca Juga: Fadli Zon Dukung RUU Permuseuman: Era Baru Tata Kelola Museum Dimulai?
Dia tidak bisa memastikan jumlah nama yang akan dipilih bisa mendapat gelar pahlawan. Menurut Fadli, nantinya keputusan akhir menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo.
"Biasanya Presiden itu memilih jumlahnya tentu terbatas. Kalau kelayakan, semuanya sudah layak. Tetapi keterbatasan itu diserahkan nanti kepada Presiden atas rekomendasi dari Dewan Gelar," ucapnya.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Sebut Urusan Perut Tak Pernah Bohong, Buktinya Pak Harto Bisa Bertahan 32 Tahun
-
Peci Bung Karno dan Hatta Kini Jadi Saksi Bisu di Museum Proklamasi
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Fadli Zon Dukung RUU Permuseuman: Era Baru Tata Kelola Museum Dimulai?
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga