Suara.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) telah menandatangani Kesepakatan Pemisahan Bersyarat atau Conditional Spin-off Agreement (CSA) sebagai salah satu milestone dalam proses pemisahan sebagian Bisnis dan Aset Wholesale Fiber Connectivity dari Telkom kepada TIF pada Senin (20/10) di Jakarta.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari aksi korporasi menuju strategic holding yang berfokus pada penguatan fondasi bisnis infrastruktur digital, untuk menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan dengan mengoptimalisasikan aset, meningkatkan efisiensi biaya operasional dan investasi, serta unlock value melalui monetisasi infrastruktur dan potensi kemitraan strategis. Inisiatif ini juga menegaskan komitmen Telkom dalam mendukung percepatan agenda nasional dalam pemerataan akses konektivitas di Indonesia.
Setelah aksi korporasi dilaksanakan, TIF akan memiliki lebih dari 50% dari total aset infrastruktur jaringan fiber Telkom yang meliputi segmen access, aggregation, backbone, serta infrastruktur pendukung lainnya, dengan nilai transaksi bisnis dan aset mencapai Rp.35,8 triliun. Meskipun Telkom memiliki lebih dari 99,9% saham TIF, TIF berkomitmen akan beroperasi secara netral dalam menyediakan layanan wholesale fiber connectivity kepada pelanggan eksternal maupun internal TelkomGroup untuk memastikan tersedianya konektivitas berkualitas tinggi dengan jangkauan luas yang selaras dengan arah strategis perusahaan.
Langkah ini dipandang Telkom sejalan dengan dinamika industri telekomunikasi global. Direktur Utama Telkom Dian Siswarini, menjelaskan bahwa pemisahan ini menjadi upaya strategis Telkom dalam merespon pesatnya transformasi digital dan tingginya kebutuhan konektivitas berkapasitas tinggi. “Keberadaan TIF tidak hanya memperkuat posisi TelkomGroup sebagai penyedia infrastruktur digital utama di Indonesia, namun sekaligus memungkinkan kami menghadirkan layanan generasi terbaru yang lebih kompetitif serta memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan,” jelas Dian.
Pendekatan yang diadopsi Telkom sejalan dengan praktik terbaik global. Sejumlah operator Telekomunikasi besar dunia seperti Telstra (Australia), Telecom Italia (TIM), Telefonica, O2, dan CETIN (Republik Ceko) terbukti sukses meningkatkan efisiensi, valuasi, serta potensi kemitraan strategis melalui pembentukan entitas pengelola bisnis infrastruktur jaringan secara terpisah. “Langkah strategis yang sejalan dengan tren global ini diharapkan dapat memungkinkan TIF untuk menghadirkan struktur bisnis yang lebih fokus, transparan, dan kompetitif, yang pada gilirannya akan memperkuat daya saing bisnis di pasar global serta menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan,” tambah Dian.
Sejalan dengan visi tersebut, Direktur Utama PT Telkom Infrastruktur Indonesia I Ketut Budi Utama, menyatakan bahwa TIF siap berperan sebagai tulang punggung konektivitas digital Indonesia. “Pemisahan ini menjadi momentum bagi TIF untuk beroperasi secara lebih fokus dan efisien dalam mengelola infrastruktur jaringan. Kami berkomitmen untuk memperluas cakupan infrastruktur dan mendorong inovasi berkelanjutan sehingga dapat menghadirkan layanan wholesale connectivity yang andal, transparan, dan kompetitif, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi pelaku industri telekomunikasi,” ujar Ketut.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, TIF menggunakan jenama “InfraNexia” sebagai identitas perusahaan, yang berarti "koneksi infrastruktur Indonesia". Nama tersebut menegaskan komitmen TIF untuk menjadi motor penggerak optimalisasi pemanfaatan infrastruktur jaringan fiber di Indonesia. Dengan cakupan produk wholesale fiber connectivity, meliputi Metro-E, SL-WDM, Global Link, IP Transit, Passive Access, VULA, dan Bitstream, TIF juga terus mengembangkan layanan white label FTTX untuk menjawab kebutuhan pelanggan wholesale.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran TIF mampu memberikan nilai tambah yang nyata, tidak hanya bagi pelanggan wholesale, tetapi juga bagi ekosistem digital nasional secara keseluruhan,” tutup Ketut.
Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity akan segera dimulai. TelkomGroup menjamin proses ini akan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mendukung keberhasilan transaksi ini, Telkom bekerja sama dengan mitra profesional. BNI Sekuritas (BNIS) bertindak sebagai penasihat keuangan (financial advisor) Telkom, memberikan panduan terkait valuasi dan strategi, sementara Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) bertindak sebagai penasihat hukum (legal advisor) Telkom.***
Baca Juga: Majukan Musisi Lokal, Nuon dan Playup Luncurkan Gerakan Harmoni Nusantara
Berita Terkait
-
TLKM Spin-off Aset Senilai Rp48 Triliun, Target Harga Saham Naik Lebih 30 Persen?
-
IHSG Meroket ke 8.258 di Sesi I: TLKM Idola, Ini Daftar Saham Paling Banyak Dibeli
-
Telkom Kumpulkan 1,4 Ton Sampah dalam Kegiatan Aksi Bersih Pantai
-
Wujudkan Aksi Nyata Berkelanjutan, Telkom Lanjutkan GoZero% di Makassar
-
Nikmati Live Performance D'Masiv Japan Tour: Hadir Eksklusif di Langit Musik
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui