- Polda Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan puluhan santri.
- Penyidik masih memeriksa saksi, ahli, dan barang bukti sebelum melakukan gelar perkara.
- Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dengan dasar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian serta pasal dalam UU Bangunan Gedung.
Suara.com - Polda Jawa Timur hingga kekinian belum menetapkan tersangka terkait kasus ambruknya Gedung Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo yang menewaskan 63 santri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, hingga kekinian penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga mengumpulkan barang bukti.
Serangkaian proses penyidikan ini, kata dia, dilakukan penyidik sebelum akhirnya melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.
"Masih proses penyidikan," kata Jules saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (22/10/2025).
Perkara ini telah dinaikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana. Terdapat empat pasal yang menjadi dasar penyidik meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Keempat Pasal tersebut di antaranya Pasal 359 dan Pasal 350 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kemudian, Pasal 46 Ayat 3 dan Pasal 47 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Jules menyebut, 17 saksi telah diperiksa selama tahap penyelidikan. Namun ia belum membeberkan berapa jumlah saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan saat ini.
"Nanti kalau ada perkembangan akan kami informasikan," katanya.
Baca Juga: Kenapa Rumah Atalia Praratya Didemo Santri? Ini Pemicunya
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?