- Polda Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan puluhan santri.
- Penyidik masih memeriksa saksi, ahli, dan barang bukti sebelum melakukan gelar perkara.
- Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dengan dasar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian serta pasal dalam UU Bangunan Gedung.
Suara.com - Polda Jawa Timur hingga kekinian belum menetapkan tersangka terkait kasus ambruknya Gedung Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo yang menewaskan 63 santri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, hingga kekinian penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga mengumpulkan barang bukti.
Serangkaian proses penyidikan ini, kata dia, dilakukan penyidik sebelum akhirnya melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.
"Masih proses penyidikan," kata Jules saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (22/10/2025).
Perkara ini telah dinaikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana. Terdapat empat pasal yang menjadi dasar penyidik meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Keempat Pasal tersebut di antaranya Pasal 359 dan Pasal 350 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kemudian, Pasal 46 Ayat 3 dan Pasal 47 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Jules menyebut, 17 saksi telah diperiksa selama tahap penyelidikan. Namun ia belum membeberkan berapa jumlah saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan saat ini.
"Nanti kalau ada perkembangan akan kami informasikan," katanya.
Baca Juga: Kenapa Rumah Atalia Praratya Didemo Santri? Ini Pemicunya
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?
-
KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink
-
Aksi Kilat 2 Menit Terekam CCTV! Maling di Duren Sawit Viral Usai Sikat HP Korban Modus Beli Rokok
-
Detik-detik Bangunan Ambruk di Belakang Siswa, Video Gempa Filipina Bikin Merinding
-
Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka
-
Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk
-
Terima Surat Kepercayaan, 8 Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen di Depan Prabowo
-
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat: Ada Palestina, Filipina, hingga Saint Lucia