-
Kejagung periksa tim staf khusus Nadiem Makarim.
-
Pemeriksaan terkait skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook.
-
Penyidikan kini bidik lingkaran dalam mantan menteri.
Suara.com - Penyidikan skandal korupsi Chromebook kini mulai menyasar 'lingkaran dalam mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (22/10/2025) memeriksa salah satu anggota tim staf khusus Nadiem sebagai saksi kunci untuk membongkar tuntas dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memanggil dua orang saksi. Salah satunya adalah sosok penting dari tim Nadiem.
"SNP selaku Tim Staf Khusus Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau anggota tim teknis,” kata Anang, kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Saksi lain yang diperiksa bersamaan adalah NYP, selaku Direktur PT Pusaka Insan Madani, dari pihak swasta.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Anang.
Konteks Skandal Rp1,98 T
Langkah Kejagung memeriksa tim staf khusus ini menjadi eskalasi signifikan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
Proyek yang memiliki total anggaran Rp 9,3 triliun ini ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
Baca Juga: Tak Diperiksa di Kejaksaan Agung, Ini Alasan Nadiem Makarim Diperiksa di Kejari Jakarta Selatan
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek; Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek; Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek; Ibrahim Arif (IBAM), Konsultan Teknologi; dan Juris Tan (JT), eks Staf Khusus Mendikbudristek.
Sementara itu, Kejagung menyebut bahwa ada pihak yang telah melakukan pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengaku, jika pengembalian uang itu berasal dari Kemendikbudristek dan vendor terkait.
"Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian," kata Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).
Pengembalian uang tersebut, lanjut Anang, dilakukan lantaran pihak kementerian maupun vendor diduga menerima keuntungan yang tidak sah dari proyek digitalisasi pendidikan ini.
"Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," jelasnya.
Kendati demikian, Anang enggan mengungkap tentang nominal uang yang dikembalikan. Mantan Kajari Jakarta Selatan itu hanya menyebut jika uang yang dikembalikan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Apa Itu Sepatu Lari Carbon Plate? Ini Ciri-ciri, Kelebihan, dan Rekomendasi Merek Lokal hingga Luar
-
Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa
-
Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?
-
Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian