-
Kejagung periksa tim staf khusus Nadiem Makarim.
-
Pemeriksaan terkait skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook.
-
Penyidikan kini bidik lingkaran dalam mantan menteri.
Suara.com - Penyidikan skandal korupsi Chromebook kini mulai menyasar 'lingkaran dalam mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (22/10/2025) memeriksa salah satu anggota tim staf khusus Nadiem sebagai saksi kunci untuk membongkar tuntas dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memanggil dua orang saksi. Salah satunya adalah sosok penting dari tim Nadiem.
"SNP selaku Tim Staf Khusus Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau anggota tim teknis,” kata Anang, kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Saksi lain yang diperiksa bersamaan adalah NYP, selaku Direktur PT Pusaka Insan Madani, dari pihak swasta.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Anang.
Konteks Skandal Rp1,98 T
Langkah Kejagung memeriksa tim staf khusus ini menjadi eskalasi signifikan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
Proyek yang memiliki total anggaran Rp 9,3 triliun ini ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
Baca Juga: Tak Diperiksa di Kejaksaan Agung, Ini Alasan Nadiem Makarim Diperiksa di Kejari Jakarta Selatan
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek; Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek; Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek; Ibrahim Arif (IBAM), Konsultan Teknologi; dan Juris Tan (JT), eks Staf Khusus Mendikbudristek.
Sementara itu, Kejagung menyebut bahwa ada pihak yang telah melakukan pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengaku, jika pengembalian uang itu berasal dari Kemendikbudristek dan vendor terkait.
"Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian," kata Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).
Pengembalian uang tersebut, lanjut Anang, dilakukan lantaran pihak kementerian maupun vendor diduga menerima keuntungan yang tidak sah dari proyek digitalisasi pendidikan ini.
"Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial