- Kejaksaan Agung mengungkap pengembalian uang Rp10 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tidak hanya berasal dari vendor, tetapi juga dari anak buah Nadiem Makarim.
- Bahkan, salah satu tersangka ikut mengembalikan uang tersebut.
- Kasus ini melibatkan lima tersangka dengan nilai proyek Rp9,3 triliun dan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.
Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku jika pengembalian uang dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tidak hanya berasal dari pihak vendor.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan jika pengembalian uang tersebut juga berasal dari pihak anak buah Nadiem Makarim.
Bahkan pengembalian bersumber dari salah satu orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini
“Yang jelas kan kalau itu di internalnya ya anak buahnya yang bersangkutan saat itu. Tapi kan tidak hanya itu, ada dari vendor juga,” kata Anang, di Kejagung, Selasa (21/10/2025).
“Dari salah satu tersangka malah ada. Di antara yang empat ya, salah satu tersangka,” imbuhnya.
Anang menyampaikan jika total pengembalian uang senilai Rp10 miliar. Adapun uang yang dikembalikan berasal dari pengadaan laptop berbasis chromebook.
“Dari pengadaan,” ucapnya.
Diketahui, dalam perkara ini ada lima orang yang sudah dijerat sebagai tersangka, yakmi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, selanjutnya Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek.
Lalu ada Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek. Tersangka lainnya adalah Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.
Baca Juga: Rombak Direksi, Mantan Staf Khusus Nadiem Masih Jadi Komisaris Bank Neo Commerce
Dari struktur kasus ini, bantuan laptop Chromebook di Kemendkibudristek memiliki nilai anggaran Rp9,3 triliun. Namun, karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp1,98 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien