- PDIP menugaskan fraksi DPR mengkaji polemik utang dan dugaan mark up proyek Whoosh.
- Hasto menegaskan kajian fokus pada kelayakan, transparansi, dan data keuangan proyek kereta cepat.
- China menilai proyek Whoosh harus dinilai dari manfaat publik, bukan sekadar indikator keuntungan.
Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi polemik mengenai larangan pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh menggunakan dana APBN oleh Menteri Keuangan, serta mencuatnya dugaan mark up dalam proyek strategis tersebut.
Hasto menegaskan bahwa PDIP telah menugaskan fraksi partainya di DPR RI untuk melakukan kajian komprehensif terhadap isu tersebut sebelum menentukan sikap politik resmi.
"Kami sudah menugaskan fraksi termasuk Pak Haris Turino (Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PDIP) untuk melakukan kajian-kajian itu dan menyampaikan sikap," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Kelayakan dan Transparansi Proyek
Hasto menjelaskan, kajian tersebut akan difokuskan pada data, kelayakan proyek, hingga perbandingan pembiayaan yang digunakan dalam proyek kereta cepat.
"Karena ini kan berkaitan dengan data, berkaitan dengan bagaimana kelayakannya, bagaimana perbandingannya, di dalam proses itu," katanya.
Ia menambahkan, hasil kajian fraksi akan menjadi dasar bagi PDIP dalam mengambil sikap resmi atas polemik tersebut.
"Sehingga nanti Pak Haris Turino akan menanggapi," ucapnya.
Respons China
Baca Juga: Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?
Polemik pembayaran utang proyek KCJB Whoosh semakin memanas setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap penggunaan dana APBN untuk menutupi kewajiban utang proyek tersebut.
Sebagai respons atas permintaan Indonesia untuk restrukturisasi utang, Pemerintah China melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Guo Jiakun menekankan bahwa proyek kereta cepat harus dinilai dari manfaat publik dan dampak sosial-ekonominya, bukan hanya dari indikator keuntungan finansial.
Sementara itu, Menkeu Purbaya sebelumnya telah menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menanggung sebagian kewajiban utang proyek, dengan alasan lembaga tersebut menerima dividen besar dari BUMN strategis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?