- PDIP menugaskan fraksi DPR mengkaji polemik utang dan dugaan mark up proyek Whoosh.
- Hasto menegaskan kajian fokus pada kelayakan, transparansi, dan data keuangan proyek kereta cepat.
- China menilai proyek Whoosh harus dinilai dari manfaat publik, bukan sekadar indikator keuntungan.
Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi polemik mengenai larangan pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh menggunakan dana APBN oleh Menteri Keuangan, serta mencuatnya dugaan mark up dalam proyek strategis tersebut.
Hasto menegaskan bahwa PDIP telah menugaskan fraksi partainya di DPR RI untuk melakukan kajian komprehensif terhadap isu tersebut sebelum menentukan sikap politik resmi.
"Kami sudah menugaskan fraksi termasuk Pak Haris Turino (Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PDIP) untuk melakukan kajian-kajian itu dan menyampaikan sikap," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Kelayakan dan Transparansi Proyek
Hasto menjelaskan, kajian tersebut akan difokuskan pada data, kelayakan proyek, hingga perbandingan pembiayaan yang digunakan dalam proyek kereta cepat.
"Karena ini kan berkaitan dengan data, berkaitan dengan bagaimana kelayakannya, bagaimana perbandingannya, di dalam proses itu," katanya.
Ia menambahkan, hasil kajian fraksi akan menjadi dasar bagi PDIP dalam mengambil sikap resmi atas polemik tersebut.
"Sehingga nanti Pak Haris Turino akan menanggapi," ucapnya.
Respons China
Baca Juga: Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?
Polemik pembayaran utang proyek KCJB Whoosh semakin memanas setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap penggunaan dana APBN untuk menutupi kewajiban utang proyek tersebut.
Sebagai respons atas permintaan Indonesia untuk restrukturisasi utang, Pemerintah China melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Guo Jiakun menekankan bahwa proyek kereta cepat harus dinilai dari manfaat publik dan dampak sosial-ekonominya, bukan hanya dari indikator keuntungan finansial.
Sementara itu, Menkeu Purbaya sebelumnya telah menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menanggung sebagian kewajiban utang proyek, dengan alasan lembaga tersebut menerima dividen besar dari BUMN strategis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
Longsor Terjang Jagakarsa, Dua Rumah Rusak dan Harta Benda Hanyut ke Kali
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
-
Tantang Pihak-pihak yang Berani Suap Pejabat, Prabowo Wanti-wanti Ada Akibatnya
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem! Ribuan Pompa dan Pasukan Biru Dikerahkan untuk Tangani Banjir
-
Laporan Suara.com dari Davos: Bicara Investasi, Prabowo Pastikan Supremasi Hukum di Indonesia
-
Jakarta Diprediksi Hujan Seharian Jumat Ini, Simak Rincian Cuaca di Wilayah Anda
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang