- UPTD PPA Kabupaten Malang telah memfasilitasi komunikasi antara korban dan orang tua yang bekerja di luar negeri.
- Kasus di Malang juga memperlihatkan kerentanan anak-anak dari keluarga dengan dinamika kompleks.
- Kemen PPPA terus berkoordinasi dengan Kemenag dan pemda untuk memperkuat pelaksanaan Program Pesantren Ramah Anak.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti lemahnya sistem perlindungan anak di lembaga pendidikan setelah muncul kasus kekerasan fisik terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati, mengatakan Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Timur dan UPTD PPA Kabupaten Malang untuk memastikan pendampingan terhadap korban berjalan komprehensif.
"UPTD PPA Kabupaten Malang telah memfasilitasi komunikasi antara korban dan orang tua yang bekerja di luar negeri guna memastikan dukungan emosional dan pemulihan anak berlangsung optimal,” ujar Ratna dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Ratna menyesalkan masih maraknya aksi kekerasan di lembaga pendidikan.
Tindak kekerasan yang terjadi itu menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan anak di satuan pendidikan formal dan nonformal.
"Kita perlu memperkuat mekanisme pengawasan dan standar perlindungan anak di pesantren agar kejadian serupa tidak terulang. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan apalagi dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi teladan bagi para santri,” ujar Ratna.
Ratna menambahkan, kasus di Malang juga memperlihatkan kerentanan anak-anak dari keluarga dengan dinamika kompleks, seperti yang orang tuanya bekerja di luar negeri.
“Anak-anak dari keluarga seperti ini membutuhkan dukungan pengasuhan alternatif dan perhatian ekstra dari lingkungan sekitarnya, termasuk pondok pesantren, demi kepentingan terbaik tumbuh kembang anak," tegasnya.
Ia menyebut Kemen PPPA terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan Program Pesantren Ramah Anak, yang diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024. Program itu berfokus pada pemenuhan hak dasar anak seperti kasih sayang, keselamatan, dan kesejahteraan santri.
Baca Juga: Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan
Berita Terkait
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Potret Perayaan Hari Santri Nasional 2025 di Berbagai Daerah Indonesia
-
Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan
-
Refleksi Hari Santri: Tantangan Pesantren Meneguhkan Integritas Pendidikan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial