- UPTD PPA Kabupaten Malang telah memfasilitasi komunikasi antara korban dan orang tua yang bekerja di luar negeri.
- Kasus di Malang juga memperlihatkan kerentanan anak-anak dari keluarga dengan dinamika kompleks.
- Kemen PPPA terus berkoordinasi dengan Kemenag dan pemda untuk memperkuat pelaksanaan Program Pesantren Ramah Anak.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti lemahnya sistem perlindungan anak di lembaga pendidikan setelah muncul kasus kekerasan fisik terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati, mengatakan Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Timur dan UPTD PPA Kabupaten Malang untuk memastikan pendampingan terhadap korban berjalan komprehensif.
"UPTD PPA Kabupaten Malang telah memfasilitasi komunikasi antara korban dan orang tua yang bekerja di luar negeri guna memastikan dukungan emosional dan pemulihan anak berlangsung optimal,” ujar Ratna dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Ratna menyesalkan masih maraknya aksi kekerasan di lembaga pendidikan.
Tindak kekerasan yang terjadi itu menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan anak di satuan pendidikan formal dan nonformal.
"Kita perlu memperkuat mekanisme pengawasan dan standar perlindungan anak di pesantren agar kejadian serupa tidak terulang. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan apalagi dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi teladan bagi para santri,” ujar Ratna.
Ratna menambahkan, kasus di Malang juga memperlihatkan kerentanan anak-anak dari keluarga dengan dinamika kompleks, seperti yang orang tuanya bekerja di luar negeri.
“Anak-anak dari keluarga seperti ini membutuhkan dukungan pengasuhan alternatif dan perhatian ekstra dari lingkungan sekitarnya, termasuk pondok pesantren, demi kepentingan terbaik tumbuh kembang anak," tegasnya.
Ia menyebut Kemen PPPA terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan Program Pesantren Ramah Anak, yang diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024. Program itu berfokus pada pemenuhan hak dasar anak seperti kasih sayang, keselamatan, dan kesejahteraan santri.
Baca Juga: Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan
Berita Terkait
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Potret Perayaan Hari Santri Nasional 2025 di Berbagai Daerah Indonesia
-
Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan
-
Refleksi Hari Santri: Tantangan Pesantren Meneguhkan Integritas Pendidikan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Apa Itu Visa Emas Trump? Izin Tinggal di AS Senilai Rp15 M yang Sepi Peminat
-
Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia
-
Sudahi 'Drama' Aspal Rusak! Dinas Bina Marga DKI Bakal Rombak Jalan Kebon Sirih Pakai Beton
-
Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan
-
Departemen Kehakiman AS Selidiki Dugaan Akal Bulus Trump Halangi Investigasi Skandal Epstein
-
Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
-
Alarm Bahaya! 4700 Warga Malaysia Kehilangan Pekerjaan dalam 16 Hari, Bagaimana di Indonesia?
-
Donald Trump Perintahkan Tembak dan Bunuh Jenis Kapal Ini di Selat Hormuz
-
Sebut JK Idola, Pakar Komunikasi: Gibran Sudah Belajar Banyak, Tak Lagi Terpancing Kritik Pedas