- Seorang istri memotong alat kelamin suaminya hingga tewas.
- Aksi sadis ini dipicu oleh rasa cemburu buta.
- Korban sempat berkendara sendiri ke rumah sakit setelah kejadian.
Suara.com - Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengerikan berakhir tragis di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial H meninggal dunia setelah alat kelaminnya dipotong hingga putus oleh istrinya sendiri, HZ (34).
Motif di balik aksi sadis ini adalah cemburu buta yang dipicu oleh isi percakapan di ponsel korban.
Peristiwa brutal ini terjadi pada Minggu (20/7) di kediaman mereka di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk.
Pihak kepolisian baru mengetahui kasus ini tiga hari setelah kejadian, ketika korban sudah dalam kondisi kritis di rumah sakit.
“Korban dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo). Alat kelaminnya terpotong hingga putus. Karena luka itu korban akhirnya meninggal dunia" kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, Kamis (23/10/2025).
Kronologi Aksi Sadis Dipicu Isi 'Chat'
Menurut hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku HZ nekat melakukan perbuatannya setelah menemukan percakapan di ponsel suaminya yang membuatnya gelap mata.
Api cemburu yang membara mendorongnya melakukan tindakan penganiayaan berat yang tak terbayangkan.
AKP Ganda Sibarani menyebutkan, HZ melihat isi pembicaraan (chat) dalam ponsel korban sehingga pelaku cemburu buta dan melakukan penganiayaan berat terhadap suaminya.
Baca Juga: Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
Momen nahas itu terjadi saat korban sedang tidak berdaya.
Pelaku menggunakan pisau tajam untuk melancarkan aksinya saat sang suami tengah tertidur lelap.
“Sewaktu korban tidur, pelaku melakukan aksinya. Pakai pisau cutter," kata Ganda.
Aksi keji ini diperagakan kembali oleh pelaku dalam proses rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Kebon Jeruk pada Selasa (21/10).
Fakta Mengejutkan: Korban Sempat Berkendara ke RS
Salah satu fakta paling mengejutkan dari kasus ini adalah apa yang terjadi setelah penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 55 Persen
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Gaduh Laporan 'Ujaran Kebencian' Bahlil, Golkar Panggil Pelapor: Siapa yang Suruh?
-
Pakai Kacamata Hitam, Begini Momen Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Brasil Lula di Istana Merdeka
-
Klaim Air Pegunungan Cuma Iklan? BPKN Panggil Siap Bos Aqua, Dugaan Pakai Air Sumur Bor Diselidiki
-
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda