- Seorang wanita berinisial SR (30) di Bekasi nekat menggugurkan kandungannya yang telah berusia 8 bulan.
- Aksinya terungkap setelah ia mengalami pendarahan di tempat kerja barunya di Jakarta Barat.
- Pelaku memesan obat aborsi secara daring dan meminumnya di kamar indekosnya.
Suara.com - Seorang wanita berinisial SR (30) di Bekasi, Jawa Barat, nekat menggugurkan kandungannya yang telah berusia delapan bulan karena merasa kehamilannya menghalangi ia untuk mendapatkan pekerjaan. Aksinya terungkap setelah ia mengalami pendarahan di tempat kerja barunya di Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pada awal Oktober 2025, pelaku memesan obat aborsi secara daring dan meminumnya di kamar indekosnya.
"Menurut pengakuan SR, dia minum 10 butir obat dalam satu hari karena dengan kehamilan itu dia tidak bisa bekerja," kata Ganda saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Karena obat tersebut tidak langsung bereaksi, SR kemudian mencari dan berhasil mendapatkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kedoya, Jakarta Barat. Namun, setibanya di rumah majikannya, SR mulai merasakan nyeri hebat.
Sang majikan yang prihatin lantas membantunya untuk berobat ke puskesmas terdekat.
"Di puskesmas, saat dicek, denyut jantung bayi sudah tidak ada. Saat itulah janin dikeluarkan dari kandungannya," jelas Ganda.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan SR. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk pemeriksaan sebelum akhirnya resmi ditahan. Polisi juga telah melakukan rekonstruksi kasus pada Selasa (21/10) dengan menghadirkan sejumlah saksi.
Atas perbuatannya, SR disangkakan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan. (Antara)
Baca Juga: Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial