- Seorang wanita berinisial SR (30) di Bekasi nekat menggugurkan kandungannya yang telah berusia 8 bulan.
- Aksinya terungkap setelah ia mengalami pendarahan di tempat kerja barunya di Jakarta Barat.
- Pelaku memesan obat aborsi secara daring dan meminumnya di kamar indekosnya.
Suara.com - Seorang wanita berinisial SR (30) di Bekasi, Jawa Barat, nekat menggugurkan kandungannya yang telah berusia delapan bulan karena merasa kehamilannya menghalangi ia untuk mendapatkan pekerjaan. Aksinya terungkap setelah ia mengalami pendarahan di tempat kerja barunya di Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pada awal Oktober 2025, pelaku memesan obat aborsi secara daring dan meminumnya di kamar indekosnya.
"Menurut pengakuan SR, dia minum 10 butir obat dalam satu hari karena dengan kehamilan itu dia tidak bisa bekerja," kata Ganda saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Karena obat tersebut tidak langsung bereaksi, SR kemudian mencari dan berhasil mendapatkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kedoya, Jakarta Barat. Namun, setibanya di rumah majikannya, SR mulai merasakan nyeri hebat.
Sang majikan yang prihatin lantas membantunya untuk berobat ke puskesmas terdekat.
"Di puskesmas, saat dicek, denyut jantung bayi sudah tidak ada. Saat itulah janin dikeluarkan dari kandungannya," jelas Ganda.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan SR. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk pemeriksaan sebelum akhirnya resmi ditahan. Polisi juga telah melakukan rekonstruksi kasus pada Selasa (21/10) dengan menghadirkan sejumlah saksi.
Atas perbuatannya, SR disangkakan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan. (Antara)
Baca Juga: Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Istana Beri Sinyal Mobil Nasional Masuk PSN, Danantara Siap Jalankan Proyek?
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
-
Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan
-
Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat