- Seorang wanita berinisial SR (30) di Bekasi nekat menggugurkan kandungannya yang telah berusia 8 bulan.
- Aksinya terungkap setelah ia mengalami pendarahan di tempat kerja barunya di Jakarta Barat.
- Pelaku memesan obat aborsi secara daring dan meminumnya di kamar indekosnya.
Suara.com - Seorang wanita berinisial SR (30) di Bekasi, Jawa Barat, nekat menggugurkan kandungannya yang telah berusia delapan bulan karena merasa kehamilannya menghalangi ia untuk mendapatkan pekerjaan. Aksinya terungkap setelah ia mengalami pendarahan di tempat kerja barunya di Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pada awal Oktober 2025, pelaku memesan obat aborsi secara daring dan meminumnya di kamar indekosnya.
"Menurut pengakuan SR, dia minum 10 butir obat dalam satu hari karena dengan kehamilan itu dia tidak bisa bekerja," kata Ganda saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Karena obat tersebut tidak langsung bereaksi, SR kemudian mencari dan berhasil mendapatkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kedoya, Jakarta Barat. Namun, setibanya di rumah majikannya, SR mulai merasakan nyeri hebat.
Sang majikan yang prihatin lantas membantunya untuk berobat ke puskesmas terdekat.
"Di puskesmas, saat dicek, denyut jantung bayi sudah tidak ada. Saat itulah janin dikeluarkan dari kandungannya," jelas Ganda.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan SR. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk pemeriksaan sebelum akhirnya resmi ditahan. Polisi juga telah melakukan rekonstruksi kasus pada Selasa (21/10) dengan menghadirkan sejumlah saksi.
Atas perbuatannya, SR disangkakan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan. (Antara)
Baca Juga: Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru