- Seorang wanita berinisial SR (30) di Bekasi nekat menggugurkan kandungannya yang telah berusia 8 bulan.
- Aksinya terungkap setelah ia mengalami pendarahan di tempat kerja barunya di Jakarta Barat.
- Pelaku memesan obat aborsi secara daring dan meminumnya di kamar indekosnya.
Suara.com - Seorang wanita berinisial SR (30) di Bekasi, Jawa Barat, nekat menggugurkan kandungannya yang telah berusia delapan bulan karena merasa kehamilannya menghalangi ia untuk mendapatkan pekerjaan. Aksinya terungkap setelah ia mengalami pendarahan di tempat kerja barunya di Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pada awal Oktober 2025, pelaku memesan obat aborsi secara daring dan meminumnya di kamar indekosnya.
"Menurut pengakuan SR, dia minum 10 butir obat dalam satu hari karena dengan kehamilan itu dia tidak bisa bekerja," kata Ganda saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Karena obat tersebut tidak langsung bereaksi, SR kemudian mencari dan berhasil mendapatkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kedoya, Jakarta Barat. Namun, setibanya di rumah majikannya, SR mulai merasakan nyeri hebat.
Sang majikan yang prihatin lantas membantunya untuk berobat ke puskesmas terdekat.
"Di puskesmas, saat dicek, denyut jantung bayi sudah tidak ada. Saat itulah janin dikeluarkan dari kandungannya," jelas Ganda.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan SR. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk pemeriksaan sebelum akhirnya resmi ditahan. Polisi juga telah melakukan rekonstruksi kasus pada Selasa (21/10) dengan menghadirkan sejumlah saksi.
Atas perbuatannya, SR disangkakan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan. (Antara)
Baca Juga: Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit