- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah keras tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
- Terdapat perbedaan data signifikan antara versi Pemprov Jabar (Rp2,6 triliun dari Kemendagri) dan versi Kementerian Keuangan (Rp4,1 triliun dari Bank Indonesia)
- Dedi Mulyadi akan mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung Bank Indonesia untuk melakukan klarifikasi
Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan bantahan keras terkait pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang mengendap dalam bentuk deposito senilai triliunan rupiah di bank daerah.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa dana yang ada bukanlah deposito, melainkan kas daerah aktif yang siap digunakan kapan saja untuk kebutuhan operasional dan pembangunan.
Klarifikasi ini disampaikan KDM setelah bertemu langsung dengan Menteri Dalam Negeri di Jakarta, sebagai respons cepat atas isu yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.
"Angka Rp2,6 triliun itu sama dengan data yang ada di Kemendagri dimana data itu berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Dedi Mulyadi usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (22/10/2025).
Angka yang disebutkan KDM tersebut berbeda dengan data yang diungkap oleh Menkeu Purbaya, yang bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan menyebut adanya dana deposito hingga Rp4,1 triliun.
KDM menjelaskan bahwa penyimpanan dana di Bank Jabar Banten (BJB) adalah prosedur standar untuk mengelola kas daerah, bukan untuk didepositokan agar berbunga tanpa tujuan yang jelas.
"Dana disimpan di BJB sebab kan tidak mungkin disimpan di brangkas. Nilainya juga fluktuatif naik turun sesuai penggunaannya," tegas KDM.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa mekanisme penyimpanan dana untuk proyek pembangunan yang sedang berjalan telah diatur sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk anggaran proyek yang melalui proses lelang, pembayarannya dilakukan secara bertahap sesuai progres pekerjaan.
"Ada yang tidak bisa dibelanjakan sekaligus karena ada mekanisme lelang, pembayaran pemenang tender dilakukan juga secara bertahap. Nah, ketika menunggu pembayaran berjalan itu, rekomendasi BPK bisa disimpan dalam bentuk deposito on call yang dapat diambil setiap saat. Bunga deposito bisa masuk sebagai pendapatan lain di APBD," tambahnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya 'Sentil' Bobby dan Dedi Mulyadi: Data BI Akurat, Cek Lagi Dana Triliunan di Bank
Meskipun mekanisme tersebut diizinkan, KDM memastikan bahwa saat ini tidak ada dana Pemprov Jabar yang ditempatkan dalam bentuk deposito. Seluruh dana tersimpan dalam bentuk giro yang likuid. Untuk menyelesaikan simpang siur data ini, KDM menyatakan akan segera berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia.
"Saya akan langsung ke BI setelah bertemu Mendagri untuk menanyakan hal ini," kata KDM.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Bobby dan Dedi Mulyadi: Data BI Akurat, Cek Lagi Dana Triliunan di Bank
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Menteri Keuangan Ditolak Masuk Istana karena Pakai Mobil Kijang Tua
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Siapa Pemilik Aqua? Disorot Usai Dedi Mulyadi Sidak Sumber Air di Subang
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
LPEI Buka Suara soal Kasus Korupsi Pemberian Kredit, Hormati Proses Hukum
-
Pegawai Laporkan Kepala SPPG di Bekasi ke Polisi: Ngaku Dilecehkan, Dimaki hingga Dilarang Berhijab!
-
Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya
-
Bappenas Soroti Urbanisasi Indonesia: Kota Tumbuh Tak Terkendali, Produktivitas Rendah
-
Gaduh Laporan 'Ujaran Kebencian' Bahlil, Golkar Panggil Pelapor: Siapa yang Suruh?
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Pakai Kacamata Hitam, Begini Momen Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Brasil Lula di Istana Merdeka
-
Klaim Air Pegunungan Cuma Iklan? BPKN Siap Panggil Bos Aqua, Dugaan Pakai Air Sumur Bor Diselidiki
-
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih