- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah keras tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
- Terdapat perbedaan data signifikan antara versi Pemprov Jabar (Rp2,6 triliun dari Kemendagri) dan versi Kementerian Keuangan (Rp4,1 triliun dari Bank Indonesia)
- Dedi Mulyadi akan mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung Bank Indonesia untuk melakukan klarifikasi
Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan bantahan keras terkait pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang mengendap dalam bentuk deposito senilai triliunan rupiah di bank daerah.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa dana yang ada bukanlah deposito, melainkan kas daerah aktif yang siap digunakan kapan saja untuk kebutuhan operasional dan pembangunan.
Klarifikasi ini disampaikan KDM setelah bertemu langsung dengan Menteri Dalam Negeri di Jakarta, sebagai respons cepat atas isu yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.
"Angka Rp2,6 triliun itu sama dengan data yang ada di Kemendagri dimana data itu berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Dedi Mulyadi usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (22/10/2025).
Angka yang disebutkan KDM tersebut berbeda dengan data yang diungkap oleh Menkeu Purbaya, yang bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan menyebut adanya dana deposito hingga Rp4,1 triliun.
KDM menjelaskan bahwa penyimpanan dana di Bank Jabar Banten (BJB) adalah prosedur standar untuk mengelola kas daerah, bukan untuk didepositokan agar berbunga tanpa tujuan yang jelas.
"Dana disimpan di BJB sebab kan tidak mungkin disimpan di brangkas. Nilainya juga fluktuatif naik turun sesuai penggunaannya," tegas KDM.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa mekanisme penyimpanan dana untuk proyek pembangunan yang sedang berjalan telah diatur sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk anggaran proyek yang melalui proses lelang, pembayarannya dilakukan secara bertahap sesuai progres pekerjaan.
"Ada yang tidak bisa dibelanjakan sekaligus karena ada mekanisme lelang, pembayaran pemenang tender dilakukan juga secara bertahap. Nah, ketika menunggu pembayaran berjalan itu, rekomendasi BPK bisa disimpan dalam bentuk deposito on call yang dapat diambil setiap saat. Bunga deposito bisa masuk sebagai pendapatan lain di APBD," tambahnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya 'Sentil' Bobby dan Dedi Mulyadi: Data BI Akurat, Cek Lagi Dana Triliunan di Bank
Meskipun mekanisme tersebut diizinkan, KDM memastikan bahwa saat ini tidak ada dana Pemprov Jabar yang ditempatkan dalam bentuk deposito. Seluruh dana tersimpan dalam bentuk giro yang likuid. Untuk menyelesaikan simpang siur data ini, KDM menyatakan akan segera berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia.
"Saya akan langsung ke BI setelah bertemu Mendagri untuk menanyakan hal ini," kata KDM.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Bobby dan Dedi Mulyadi: Data BI Akurat, Cek Lagi Dana Triliunan di Bank
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Menteri Keuangan Ditolak Masuk Istana karena Pakai Mobil Kijang Tua
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Siapa Pemilik Aqua? Disorot Usai Dedi Mulyadi Sidak Sumber Air di Subang
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi