-
Gubernur DKI usulkan pemindahan kampus IKJ ke kawasan Kota Tua.
-
IKJ sambut baik, tawarkan opsi ekspansi alih-alih pindah total.
-
Mengusulkan model dua kampus, mencontoh Universitas Indonesia (Salemba-Depok).
Suara.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk pindahkan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan bersejarah Kota Tua mendapat respons positif namun penuh pertimbangan dari pihak kampus.
Alih-alih pindah total, Rektor IKJ Syamsul Maarif membuka opsi ekspansi dengan model dua kampus, mencontoh Universitas Indonesia (UI).
Rektor IKJ Syamsul Maarif menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh visi Pemprov DKI untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat kebudayaan global.
Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan seni tertua di Jakarta, IKJ siap berkontribusi.
"IKJ tidak perlu menengok ke belakang atau masa lalu, yang penting, kalau itu baik untuk masa depan Jakarta sebagai kota global dan pusat kebudayaan dalam menyongsong 5 abad Kota Jakarta, baik untuk IKJ, perlu kita dukung dan beri masukan yang konstruktif," kata Syamsul saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).
Opsi Ekspansi Model UI: Salemba-Depok
Namun, Syamsul menjelaskan bahwa 'pindah' tidak harus berarti mengosongkan kampus ikonik di Cikini.
Ia mengusulkan model pengembangan yang lebih fleksibel, di mana IKJ memiliki dua pusat aktivitas.
"Kampus tidak hanya satu kan? UI misalnya, UI kan Salemba dan Depok, kan bisa saja kalau untuk memperluas kawasan kan bisa saja, tidak harus pindah total gitu ya. Pengertian pindah kan bisa saja, aktivitas kreasi seni itu bisa di Kota Tua kan begitu. Itu nanti kita matangkan semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini
Wacana pemindahan ini kali pertama dilontarkan oleh Gubernur Pramono Anung yang melihat potensi besar Kota Tua sebagai pusat aktivitas seni yang hidup dan berkelanjutan.
Menurutnya, kehadiran komunitas seniman dan mahasiswa akan secara alami menciptakan panggung-panggung kesenian yang menarik.
"Memang di Kota Tua itu tempatnya bagus banget. Saya sudah beberapa kali melihat dan untuk itu harus ada panggung kesenian yang terus-menerus diadakan. Dan panggung kesenian itu akan sangat mudah diadakan kalau kemudian senimannya juga ada di sana sambil bersekolah," ujar Pramono di Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025).
Rencana detail mengenai pemindahan atau ekspansi ini akan dimatangkan lebih lanjut dalam diskusi antara Pemprov DKI dan pihak IKJ.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April