-
Isu penggunaan air sumur bor oleh AQUA mencuat setelah sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memicu keraguan publik.
-
AQUA menegaskan airnya berasal dari 19 akuifer pegunungan dalam yang terlindungi dan diproses otomatis tanpa sentuhan tangan manusia.
-
Perusahaan memastikan operasinya legal, membayar pajak, dan berkomitmen pada konservasi lingkungan dengan mengembalikan lebih banyak air ke alam.
Suara.com - Publik sempat dihebohkan oleh kabar yang mempertanyakan keaslian sumber air mineral AQUA.
Isu ini mencuat setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memicu dugaan bahwa AQUA menggunakan air sumur bor biasa, bukan air pegunungan murni seperti yang selama ini diklaim.
Kabar ini dengan cepat menyebar di media sosial, membuat banyak konsumen ragu dan mempertanyakan integritas merek yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Menanggapi keraguan tersebut, pihak AQUA memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Berdasarkan data ilmiah, kepatuhan regulasi, dan komitmen terhadap lingkungan, berikut adalah fakta-fakta mengenai sumber air AQUA yang perlu Anda ketahui.
1. Berasal dari 19 Akuifer Pegunungan Dalam yang Terlindungi
Fakta utama yang menepis isu air bor adalah sumber air AQUA berasal dari 19 sumber air pegunungan terpilih di seluruh Indonesia.
Sumber ini bukan air permukaan atau sumur dangkal, melainkan berasal dari akuifer dalam dengan kedalaman mencapai 60 hingga 140 meter.
Akuifer ini secara alami terlindungi oleh lapisan kedap air yang menjaganya dari kontaminasi aktivitas manusia.
Baca Juga: Ikut Soroti Polemik Aqua Ambil Air Sumur Bor, DPR Minta BPKN Turun Tangan: Ini Persoalan Serius!
Proses pemilihannya pun sangat ketat, melibatkan 9 kriteria ilmiah dan riset minimal satu tahun oleh para ahli geologi dan hidrogeologi.
Studi dari UGM dan Unpad juga mengonfirmasi bahwa sumber air ini tidak bersinggungan dengan sumber air yang digunakan oleh masyarakat sekitar.
2. Proses Produksi Otomatis Tanpa Sentuhan Tangan Manusia
Untuk menjaga kemurnian air dari sumber hingga ke tangan konsumen, AQUA menerapkan sistem produksi yang sepenuhnya otomatis.
Air dialirkan melalui pipa stainless steel food-grade dan diproses dengan mesin berteknologi tinggi tanpa ada sentuhan tangan manusia sama sekali.
Sebelum dikemas, air harus melewati lebih dari 400 parameter pengujian fisika, kimia, dan mikrobiologi yang ketat untuk memastikan kualitasnya sesuai dengan standar BPOM dan SNI.
Berita Terkait
-
Ikut Soroti Polemik Aqua Ambil Air Sumur Bor, DPR Minta BPKN Turun Tangan: Ini Persoalan Serius!
-
Klaim Air Pegunungan Cuma Iklan? BPKN Siap Panggil Bos Aqua, Dugaan Pakai Air Sumur Bor Diselidiki
-
5 Rekomendasi Pompa Air Submersible Terbaik untuk Sumur Bor Dalam
-
Dari Sumur Bor ke Seragam Bhayangkara: 5 Pemuda Palue Lolos Bintara Berkat Inspirasi Kapolri
-
Butuh Dorongan Air Kencang untuk Sumur Dalam 60 Meter? Ini 3 Pompa Celup Terbaik yang Bisa Dipilih
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang