- BPKN RI akan memanggil Direktur Utama Aqua (PT Tirta Investama) dan menginvestigasi pabriknya secara langsung terkait dugaan penggunaan air sumur bor, bukan air pegunungan
- Langkah ini diambil berdasarkan laporan publik dan temuan inspeksi yang berpotensi melanggar UU Perlindungan Konsumen
- BPKN akan berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan standar mutu Aqua
Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) mengambil langkah tegas dengan rencana memanggil jajaran direksi PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua. Langkah ini menyusul dugaan serius bahwa sumber air yang digunakan Aqua berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan murni seperti yang selama ini gencar diklaim dalam iklan mereka.
Kabar ini dipastikan langsung oleh Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap isu yang meresahkan konsumen ini. BPKN akan segera meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi resmi dari pihak manajemen Aqua.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan publik dan hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua yang mengindikasikan penggunaan air tanah. Temuan ini sontak menjadi sorotan, mengingat citra merek Aqua selama puluhan tahun dibangun di atas slogan “Air pegunungan yang murni dan alami,” yang secara masif dipromosikan di berbagai media.
Mufti menegaskan, BPKN memiliki kewajiban untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur tidak dilanggar, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jika klaim dalam iklan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penyesatan informasi.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
BPKN RI tidak akan bekerja sendiri. Mufti menambahkan bahwa pihaknya akan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk melakukan pemeriksaan silang, terutama terkait izin sumber air dan pemenuhan standar mutu AMDK.
Meski mengambil langkah tegas, BPKN memastikan bahwa tindakan ini murni bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan menjaga kepercayaan publik, bukan untuk merusak reputasi perusahaan.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” kata Mufti.
Baca Juga: Aqua Diduga Gunakan Air Sumur, BPKN Akan Investigasi ke Pabrik
Sebagai langkah lanjut, BPKN RI mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih air minum kemasan dan membaca label sumber air yang tertera pada kemasan. Jika terdapat dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian klaim produk, konsumen dapat melapor langsung melalui kanal resmi www.bpkn.go.id.
Berita Terkait
-
Aqua Diduga Gunakan Air Sumur, BPKN Akan Investigasi ke Pabrik
-
Siapa Pemilik Aqua? Disorot Usai Dedi Mulyadi Sidak Sumber Air di Subang
-
Apa Itu Air Akuifer? Ramai Diperbincangkan Usai Viral Sidak AQUA
-
AQUA Bohong Soal Sumber Air? Klarifikasi Danone Sebut Air Akuifer Bikin Publik Makin Ragu
-
Beda dari Iklannya dan Dicap Pembohongan Publik, Aqua Diminta Klarifikasi Soal Sumber Airnya
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Bappenas Soroti Urbanisasi Indonesia: Kota Tumbuh Tak Terkendali, Produktivitas Rendah
-
Gaduh Laporan 'Ujaran Kebencian' Bahlil, Golkar Panggil Pelapor: Siapa yang Suruh?
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Pakai Kacamata Hitam, Begini Momen Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Brasil Lula di Istana Merdeka
-
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!