Suara.com - Kualitas panitia seleksi (pansel) calon Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) periode 2026–2031 diragukan oleh BPJS Watch. Pasalnya, tidak ada standar baku dalam aturan khusus untuk menentukan syarat kompeten pemilihan dewas BPJS.
Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, menegaskan pemerintah perlu segera menetapkan dasar hukum yang jelas tentang pembentukan dan mekanisme kerja pansel BPJS.
Menurutnya, baik Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) maupun UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS tidak mengatur secara spesifik keberadaan maupun tata kerja pansel dalam memilih Dewas BPJS.
"Pemerintah harus membuat peraturannya. Karena baik di Undang-Undang 40 Undang-Undang 24 itu tidak ada ketentuannya Dewas itu. Jadi ya seenak-enak saja Presiden, atau stafnya, atau pembantunya untuk membuat itu," kata Indra dalam konferensi pers virtual, Minggu (26/10/2025).
Menurut Indra, jabatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kini semakin diminati karena lembaga itu mengelola dana dalam jumlah hingga puluhan triliun rupiah.
"Sekarang orang mulai banyak tertarik dengan DJSN karena uangnya triliunan. Jadi kalau bisa masuk ke wilayah Direksi atau Komisaris, itu kan sebuah mata pencaharian yang baru bagi orang yang memang tidak punya kegiatan lain yang tidak menghasilkan cuan," ungkapnya.
Indra mengingatkan bahwa situasi ini berpotensi menimbulkan moral hazard, di mana jabatan publik dipandang sebagai sumber keuntungan pribadi, bukan tanggung jawab sosial.
Ia menilai fenomena ini makin kentara karena mekanisme seleksi yang tidak transparan dan belum diatur secara tegas dalam peraturan pemerintah atau peraturan presiden.
"Jadi harus ada apakah itu PP, apakah itu perpres, tentang pansel ini. Saya nggak tahu di mana adanya itu pansel dan bagaimana ketentuannya, bagaimana persyaratannya," ucapnya.
Baca Juga: Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang