Suara.com - Kualitas panitia seleksi (pansel) calon Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) periode 2026–2031 diragukan oleh BPJS Watch. Pasalnya, tidak ada standar baku dalam aturan khusus untuk menentukan syarat kompeten pemilihan dewas BPJS.
Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, menegaskan pemerintah perlu segera menetapkan dasar hukum yang jelas tentang pembentukan dan mekanisme kerja pansel BPJS.
Menurutnya, baik Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) maupun UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS tidak mengatur secara spesifik keberadaan maupun tata kerja pansel dalam memilih Dewas BPJS.
"Pemerintah harus membuat peraturannya. Karena baik di Undang-Undang 40 Undang-Undang 24 itu tidak ada ketentuannya Dewas itu. Jadi ya seenak-enak saja Presiden, atau stafnya, atau pembantunya untuk membuat itu," kata Indra dalam konferensi pers virtual, Minggu (26/10/2025).
Menurut Indra, jabatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kini semakin diminati karena lembaga itu mengelola dana dalam jumlah hingga puluhan triliun rupiah.
"Sekarang orang mulai banyak tertarik dengan DJSN karena uangnya triliunan. Jadi kalau bisa masuk ke wilayah Direksi atau Komisaris, itu kan sebuah mata pencaharian yang baru bagi orang yang memang tidak punya kegiatan lain yang tidak menghasilkan cuan," ungkapnya.
Indra mengingatkan bahwa situasi ini berpotensi menimbulkan moral hazard, di mana jabatan publik dipandang sebagai sumber keuntungan pribadi, bukan tanggung jawab sosial.
Ia menilai fenomena ini makin kentara karena mekanisme seleksi yang tidak transparan dan belum diatur secara tegas dalam peraturan pemerintah atau peraturan presiden.
"Jadi harus ada apakah itu PP, apakah itu perpres, tentang pansel ini. Saya nggak tahu di mana adanya itu pansel dan bagaimana ketentuannya, bagaimana persyaratannya," ucapnya.
Baca Juga: Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK