Suara.com - Kualitas panitia seleksi (pansel) calon Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) periode 2026–2031 diragukan oleh BPJS Watch. Pasalnya, tidak ada standar baku dalam aturan khusus untuk menentukan syarat kompeten pemilihan dewas BPJS.
Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, menegaskan pemerintah perlu segera menetapkan dasar hukum yang jelas tentang pembentukan dan mekanisme kerja pansel BPJS.
Menurutnya, baik Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) maupun UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS tidak mengatur secara spesifik keberadaan maupun tata kerja pansel dalam memilih Dewas BPJS.
"Pemerintah harus membuat peraturannya. Karena baik di Undang-Undang 40 Undang-Undang 24 itu tidak ada ketentuannya Dewas itu. Jadi ya seenak-enak saja Presiden, atau stafnya, atau pembantunya untuk membuat itu," kata Indra dalam konferensi pers virtual, Minggu (26/10/2025).
Menurut Indra, jabatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kini semakin diminati karena lembaga itu mengelola dana dalam jumlah hingga puluhan triliun rupiah.
"Sekarang orang mulai banyak tertarik dengan DJSN karena uangnya triliunan. Jadi kalau bisa masuk ke wilayah Direksi atau Komisaris, itu kan sebuah mata pencaharian yang baru bagi orang yang memang tidak punya kegiatan lain yang tidak menghasilkan cuan," ungkapnya.
Indra mengingatkan bahwa situasi ini berpotensi menimbulkan moral hazard, di mana jabatan publik dipandang sebagai sumber keuntungan pribadi, bukan tanggung jawab sosial.
Ia menilai fenomena ini makin kentara karena mekanisme seleksi yang tidak transparan dan belum diatur secara tegas dalam peraturan pemerintah atau peraturan presiden.
"Jadi harus ada apakah itu PP, apakah itu perpres, tentang pansel ini. Saya nggak tahu di mana adanya itu pansel dan bagaimana ketentuannya, bagaimana persyaratannya," ucapnya.
Baca Juga: Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang