News / Metropolitan
Senin, 27 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Ilustrasi Transjakarta atau busway (Pemprov DKI Jakarta)
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji kenaikan tarif Transjakarta yang selama dua dekade bertahan di Rp3.500 per penumpang.
  • Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menjelaskan, penyesuaian diperlukan karena rasio cost recovery Transjakarta anjlok hingga 14 persen akibat inflasi dan biaya operasional yang meningkat.
  • DPRD DKI pun menilai evaluasi tarif wajar dilakukan, selama kebijakan baru tetap berkeadilan dan tidak memberatkan masyarakat.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang untuk menaikkan tarif layanan Transjakarta yang selama ini dipatok Rp3.500 per penumpang. Kenaikan ini disebut menjadi langkah realistis, seiring turunnya rasio pemulihan biaya operasional atau cost recovery Transjakarta yang terus menurun dari tahun ke tahun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tarif Transjakarta tak pernah berubah sejak 2005, sementara biaya operasional terus naik akibat inflasi dan peningkatan harga barang. Akibatnya, kemampuan perusahaan untuk menutup biaya dari pendapatan penumpang menjadi semakin kecil.

"Kami sudah melakukan kajian, bahkan dari hasil perhitungan Dinas Perhubungan, cost recovery-nya itu turun dari sebelumnya rata-rata 34-35 persen, sekarang dengan kenaikan harga, inflasi dan sebagainya, tinggal di angka 14 persen," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif diperlukan agar kondisi keuangan Transjakarta kembali seimbang. Dengan kenaikan tarif, diharapkan rasio cost recovery bisa pulih ke tingkat yang lebih sehat seperti tahun-tahun sebelumnya.

Meski belum mengungkap angka pastinya, Syafrin menyebut kajian sedang berjalan. Namun, informasi yang beredar menyebutkan tarif Transjakarta berpotensi naik menjadi Rp5.000 per penumpang.

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan bahwa perubahan tarif hanya bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD. Dasarnya merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 yang mengatur bahwa Gubernur DKI berwenang menetapkan tarif Transjakarta setelah dibahas bersama DPRD.

"Jadi tentu jika ada penyesuaian tarif, maka gubernur pasti akan bersurat ke DPRD untuk mengajukan penyesuaian tarif tadi dan itu akan dibahas. Jadi kita tunggu suratnya, baru itu pasti ada," kata Syafrin.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai subsidi transportasi publik memang menjadi salah satu beban terbesar dalam APBD Jakarta. Setiap tahun, dana yang digelontorkan untuk public service obligation (PSO) atau subsidi layanan publik mencapai sekitar Rp6 triliun.

"Kita bisa ketahui secara bersama kan bahwa ada nilai yang sangat tinggi yang dari APBD kita (untuk subsidi transportasi), kurang lebih hampir Rp6 triliun setiap tahun," kata Nova, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?

Dari total itu, kata Nova, sekitar Rp4,2 triliun di antaranya digunakan untuk menanggung subsidi bagi penumpang Transjakarta. Hal ini disebabkan jumlah penumpang yang sangat besar, mencapai 1,3 juta orang per hari.

Nova juga menyoroti pembukaan rute-rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah penyangga, seperti Bekasi dan Tangerang. Meski jarak tempuhnya jauh lebih panjang, tarif yang dikenakan tetap Rp3.500 per orang.

"Tadi ada masukan juga dari kawan-kawan juga, untuk dikaji lagi masalah tarif dan lain-lain. Karena kan dari kilometernya itu sangat jauh sekali ya," ujar dia.

Menurutnya, peninjauan ulang tarif Transjakarta sudah semestinya dilakukan. Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat, DPRD mendorong Pemprov Jakarta agar kebijakan kenaikan tarif tetap berkeadilan dan tidak memberatkan warga.

"Nah tentu harus ada kajian lagi itu bagaimana misalnya ke depannya untuk terkait dengan kemampuan masyarakat. Itu yang paling penting kan. Karena kalau kita lihat ini kan bahwa kan PSO ini sangat tinggi di Transjakarta khususnya," kata Nova.

Load More