- Pemprov DKI pastikan APBD Rp14,6 triliun dikelola transparan tanpa disimpan dalam deposito.
- Pola belanja daerah DKI meningkat tajam di November dan Desember setiap tahun.
- Gubernur Pramono pastikan dana APBD segera dicairkan untuk proyek pembangunan strategis Jakarta.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan seluruh dana difokuskan untuk peningkatan pelayanan publik.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan bahwa APBD DKI yang mengendap hingga Rp14,6 triliun tidak disimpan dalam bentuk deposito, melainkan digunakan sesuai dengan perencanaan dan siklus pembayaran kegiatan.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyoroti lambatnya serapan belanja daerah di berbagai pemerintah daerah di Indonesia.
“Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir,” kata Eli dalam siaran persnya, Rabu (22/10/2025).
Eli menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DKI Jakarta menunjukkan pola penyerapan anggaran yang meningkat tajam pada November dan Desember setiap tahunnya.
“Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun,” jelasnya.
Ia menambahkan, fenomena perlambatan penyerapan anggaran pada triwulan II dan III disebabkan oleh dua faktor utama, yakni penyesuaian terhadap program quick win melalui APBD Perubahan 2025, serta perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Dengan demikian, Pemprov DKI menilai perlambatan di tengah tahun bukan cerminan lemahnya kinerja keuangan, melainkan bagian dari mekanisme administratif dalam penyusunan dan realisasi anggaran.
Dana Segera Dicairkan
Baca Juga: Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menegaskan bahwa APBD yang masih parkir di bank akan segera dicairkan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan strategis pada November dan Desember 2025.
Pramono memastikan kondisi keuangan Pemprov DKI tetap sehat, bahkan pendapatan pajak daerah tahun ini telah memenuhi dan sedikit melampaui target.
Meski sempat mendapat sorotan publik, ia menekankan bahwa dana tersebut akan segera digunakan untuk membayar kewajiban pembangunan yang sudah berjalan di berbagai sektor infrastruktur, transportasi, dan pelayanan publik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank