News / Nasional
Senin, 27 Oktober 2025 | 11:46 WIB
Viral WNA Israel disebut punya KTP Cianjur. (Ist)
Baca 10 detik
  • Beredar kabar viral di media sosial yang menyebut seorang WNA Israel bernama Aron Geller memiliki KTP Indonesia yang diterbitkan Disdukcapil Cianjur
  • Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengonfirmasi bahwa nama Aron Geller tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional dan KTP yang beredar adalah palsu
  • Narasi viral yang menyertai isu ini menuding KTP palsu tersebut dibuat secara ilegal dengan tujuan agar yang bersangkutan dapat membeli tanah di Indonesia

Suara.com - Jagat maya Indonesia digemparkan oleh kabar viral seorang warga negara asing (WNA) asal Israel yang disebut-sebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Isu ini meledak setelah sebuah unggahan di Instagram menuding KTP atas nama Aron Geller itu diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Informasi yang menyebar cepat ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan data kependudukan nasional. Lantas, benarkah seorang WNA Israel bisa dengan mudah mendapatkan KTP Indonesia?

Pemerintah bergerak cepat menanggapi keresahan publik. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, memastikan pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi kebenaran kabar tersebut.

Hasilnya, nama yang bersangkutan tidak terdeteksi dalam sistem data kependudukan nasional.

"Berdasarkan pengecekan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional nama Aron Geller tidak ditemukan," kata Teguh dalam keterangannya, dikutip Senin (27/9/2025).

Teguh menambahkan, penelusuran juga dilakukan secara spesifik di daerah yang dituduhkan sebagai lokasi penerbitan KTP.

Pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur telah mengonfirmasi bahwa tidak ada data atas nama Aron Geller di sistem mereka.

"Kami di Ditjen Dukcapil Kemendagri juga telah mengecek nama itu juga tidak ada," tegasnya.

Dengan temuan ini, Teguh Setyabudi menyimpulkan bahwa KTP yang fotonya beredar luas di media sosial tersebut adalah dokumen palsu.

Baca Juga: Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh

Ia menegaskan tidak ada celah bagi WNA, terutama dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, untuk tercatat dalam data kependudukan resmi.

"Bila di sosial media diceritakan Yang bersangkutan memiliki KTP-el Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu," jelas dia.

"Jadi sekali lagi nama Aron Geller WNA Israel yang diberitakan memiliki KTP Indonesia tidak ada dalam SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri," imbuhnya.

Dalam narasi yang beredar di media sosial, Aron Geller disebut sebagai petinggi di sebuah perusahaan di Indonesia. Unggahan viral itu juga menyertakan tangkapan layar yang diduga dari akun media sosial Geller, memperlihatkan aktivitasnya di Israel.

Bahkan, sebuah narasi menyebutkan bahwa KTP dan paspor palsu itu sengaja dibuat agar ia dan istrinya bisa membeli tanah di Indonesia.

"Aron cerita ke saya bahwa dia dan istrinya Roxana punya paspor Indonesia dan mereka buat secara ilegal supaya bisa beli tanah Indonesia atas nama sendiri. Saya punya rekaman percakapan di mana Aron bilang itu ke saya," bunyi narasi yang beredar.

Load More