News / Nasional
Senin, 27 Oktober 2025 | 18:48 WIB
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah (Screenshot YouTube)
Baca 10 detik
  • Pemerintah berencana menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 sebesar Rp1 juta dari tahun sebelumnya, sehingga rata-rata biaya yang dibayar jemaah menjadi Rp54.924.000.
  • Dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp88.409.365, sebanyak 62 persen ditanggung jemaah dan sisanya dibiayai dari nilai manfaat.
  • Menurut Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, kebijakan ini dirancang dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah.
 
 

Suara.com - Pemerintah mengusulkan adanya penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah pada tahun 2026 sebesar Rp 1 juta dibandingkan tahun 2025.

Dengan usulan ini, calon jemaah haji tahun 2026 akan membayar rata-rata Rp 54.924.000 dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 88.409.365.

Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/10/2025).

“Singkatnya nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” kata Dahnil.

Dahnil menjelaskan, dari total BPIH 2026 sebesar Rp88.409.365 per jemaah, 62 persen atau Rp54,9 juta akan ditanggung langsung oleh jemaah. Sementara itu, 38 persen sisanya, yakni sebesar Rp 33,4 juta, akan ditutup dari nilai manfaat atau dana optimalisasi.

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000,” ungkapnya.

Menurut Dahnil, penurunan biaya haji ini disusun dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas guna menjaga kualitas layanan.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tambahnya.

Secara terperinci, komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah meliputi biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, dan biaya hidup (living cost) sebesar Rp3,3 juta.

Baca Juga: Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing

“Dengan komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp54.924.000,” terangnya.

Load More