Suara.com - Pemerintah mengusulkan adanya penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah pada tahun 2026 sebesar Rp 1 juta dibandingkan tahun 2025.
Dengan usulan ini, calon jemaah haji tahun 2026 akan membayar rata-rata Rp 54.924.000 dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 88.409.365.
Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/10/2025).
“Singkatnya nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” kata Dahnil.
Dahnil menjelaskan, dari total BPIH 2026 sebesar Rp88.409.365 per jemaah, 62 persen atau Rp54,9 juta akan ditanggung langsung oleh jemaah. Sementara itu, 38 persen sisanya, yakni sebesar Rp 33,4 juta, akan ditutup dari nilai manfaat atau dana optimalisasi.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000,” ungkapnya.
Menurut Dahnil, penurunan biaya haji ini disusun dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas guna menjaga kualitas layanan.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tambahnya.
Secara terperinci, komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah meliputi biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, dan biaya hidup (living cost) sebesar Rp3,3 juta.
Baca Juga: Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
“Dengan komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp54.924.000,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan
-
Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat
-
3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin
-
JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo
-
Biar Nggak Bingung, Intip Perbedaan Harga dan Fitur Mitsubishi Destinator GLS hingga Ultimate
-
Kenapa Arab Saudi Akhirnya Terlibat Perang di Timur Tengah?
-
Rekor 5 Kali Beruntun! Jawa Tengah Kembali Dominasi Kejurnas Panahan Junior 2026