- Pemeriksaan dan penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.
- Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang disita.
- KPK mengaku sudah memeriksa 70 persen Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di sejumlah daerah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dalam mata uang asing, setelah melakukan pemeriksaan tiga biro perjalanan haji dan umrah di Yogyakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan dan penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
"Pemeriksaan terkait jual-beli kuota kepada para jemaah, serta penyitaan sejumlah uang dalam mata uang asing," kata Budi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang disita. Adapun tiga pihak dari biro travel yang diperiksa yakni Lili Widojani Sugihwiharno (LWS), Muhammad Muchtar (MM), dan Ahmad Bahiej (AB). Ketiganya diperiksa kemarin, Kamis (23/10).
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta," jelas Budi.
Sebelumnya, KPK mengaku sudah memeriksa 70 persen Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di sejumlah daerah.
“Sampai saat ini tercatat sudah lebih dari 300 PIHK yang kooperatif dan memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh auditor dalam rangka penghitungan kerugian negara yang timbul akibat penyalahgunaan kewenangan dengan melakukan diskresi pembagian kuota haji tambahan tersebut,” tutur Budi.
“Artinya, kalau jumlah PIHK-nya itu sekitar 400 lebih begitu, sudah sekitar 70 persen PIHK yang dimintai keterangan dalam proses hitung kerugian negara ini,” tambah dia.
Budi juga menjelaskan bahwa PIHK yang sudah diperiksa penyidik tersebut tersebar di wilayah Jawa Timur, Yogyakarta, Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, hingga Kalimantan.
Baca Juga: Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat
Pada kesempatan yang sama, informasi mengenai kerugian keuangan negara dari para PIHK tersebut juga menjadi dasar penghitungan kerugian negara yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berita Terkait
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?