- Pemeriksaan dan penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.
- Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang disita.
- KPK mengaku sudah memeriksa 70 persen Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di sejumlah daerah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dalam mata uang asing, setelah melakukan pemeriksaan tiga biro perjalanan haji dan umrah di Yogyakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan dan penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
"Pemeriksaan terkait jual-beli kuota kepada para jemaah, serta penyitaan sejumlah uang dalam mata uang asing," kata Budi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang disita. Adapun tiga pihak dari biro travel yang diperiksa yakni Lili Widojani Sugihwiharno (LWS), Muhammad Muchtar (MM), dan Ahmad Bahiej (AB). Ketiganya diperiksa kemarin, Kamis (23/10).
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta," jelas Budi.
Sebelumnya, KPK mengaku sudah memeriksa 70 persen Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di sejumlah daerah.
“Sampai saat ini tercatat sudah lebih dari 300 PIHK yang kooperatif dan memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh auditor dalam rangka penghitungan kerugian negara yang timbul akibat penyalahgunaan kewenangan dengan melakukan diskresi pembagian kuota haji tambahan tersebut,” tutur Budi.
“Artinya, kalau jumlah PIHK-nya itu sekitar 400 lebih begitu, sudah sekitar 70 persen PIHK yang dimintai keterangan dalam proses hitung kerugian negara ini,” tambah dia.
Budi juga menjelaskan bahwa PIHK yang sudah diperiksa penyidik tersebut tersebar di wilayah Jawa Timur, Yogyakarta, Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, hingga Kalimantan.
Baca Juga: Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat
Pada kesempatan yang sama, informasi mengenai kerugian keuangan negara dari para PIHK tersebut juga menjadi dasar penghitungan kerugian negara yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berita Terkait
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua