-
Sebuah warung bakso legendaris di Bantul viral karena diketahui menjual bakso berbahan daging babi tanpa mencantumkan keterangan non-halal.
-
DMI Ngestiharjo memasang spanduk besar bertuliskan “BAKSO BABI” setelah penjual mengabaikan peringatan untuk memberi label jelas pada produknya.
-
Kasus ini memicu diskusi luas tentang pentingnya transparansi dan kewajiban hukum mencantumkan label “tidak halal” sesuai Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
Namun, permintaan tersebut tidak pernah diindahkan. Pihak penjual hanya merespons dengan "nggah-nggih" (bahasa Jawa yang berarti "iya-iya saja") tanpa pernah merealisasikan permintaan tersebut.
4. DMI Ngestiharjo Pasang Spanduk Bakso Babi
Karena teguran tak kunjung membuahkan hasil, DMI Ngestiharjo memutuskan untuk mengambil langkah tegas.
Mereka berinisiatif membuat dan memasang sendiri spanduk bertuliskan bakso babi, lengkap dengan logo DMI di sudutnya.
Langkah ini diambil bukan untuk melarang penjual berdagang, melainkan sebagai bentuk edukasi dan perlindungan bagi konsumen Muslim agar tidak lagi terkecoh.
DMI menegaskan bahwa yang mereka tuntut adalah transparansi dari penjual.
5. Melanggar Aturan Undang-Undang
Tindakan penjual yang tidak mencantumkan keterangan non-halal secara jelas sejatinya bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, disebutkan bahwa pelaku usaha yang menggunakan bahan non-halal wajib mencantumkan keterangan tidak halal.
Baca Juga: 6 Artis Muslim Pernah Makan Babi Sampai Ada yang Dipenjara, Rachel Vennya Korban Salah Sangka
Keterangan ini bisa berupa tulisan, gambar, atau simbol dengan warna yang berbeda agar mudah terlihat.
Aturan ini dibuat untuk melindungi hak konsumen dalam mendapatkan informasi produk yang akurat.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha kuliner mengenai vitalnya sebuah kejujuran dan transparansi.
DMI Ngestiharjo menegaskan bahwa mereka tidak melarang aktivitas jual beli tersebut, karena itu adalah hak setiap individu.
Namun, keterbukaan informasi adalah kunci agar tidak ada lagi konsumen yang merasa tertipu atau dirugikan.
Pada akhirnya, transparansi tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga membangun kepercayaan yang sehat antara penjual dan pembeli di tengah masyarakat yang beragam.
Berita Terkait
-
Harapan Masyarakat Prasejahtera Kini Menyala, PLN dan Pemkab Bantul Hadirkan Akses Listrik
-
Dari Mana Nama 'Tolpit'? Kue Tradisional Bantul yang Kini Jadi Warisan Budaya Takbenda
-
Mengenal Adrem, Kuliner Unik Bantul yang Populer di Pasar Kangen Jogja
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045