-
Sebuah warung bakso legendaris di Bantul viral karena diketahui menjual bakso berbahan daging babi tanpa mencantumkan keterangan non-halal.
-
DMI Ngestiharjo memasang spanduk besar bertuliskan “BAKSO BABI” setelah penjual mengabaikan peringatan untuk memberi label jelas pada produknya.
-
Kasus ini memicu diskusi luas tentang pentingnya transparansi dan kewajiban hukum mencantumkan label “tidak halal” sesuai Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
Namun, permintaan tersebut tidak pernah diindahkan. Pihak penjual hanya merespons dengan "nggah-nggih" (bahasa Jawa yang berarti "iya-iya saja") tanpa pernah merealisasikan permintaan tersebut.
4. DMI Ngestiharjo Pasang Spanduk Bakso Babi
Karena teguran tak kunjung membuahkan hasil, DMI Ngestiharjo memutuskan untuk mengambil langkah tegas.
Mereka berinisiatif membuat dan memasang sendiri spanduk bertuliskan bakso babi, lengkap dengan logo DMI di sudutnya.
Langkah ini diambil bukan untuk melarang penjual berdagang, melainkan sebagai bentuk edukasi dan perlindungan bagi konsumen Muslim agar tidak lagi terkecoh.
DMI menegaskan bahwa yang mereka tuntut adalah transparansi dari penjual.
5. Melanggar Aturan Undang-Undang
Tindakan penjual yang tidak mencantumkan keterangan non-halal secara jelas sejatinya bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, disebutkan bahwa pelaku usaha yang menggunakan bahan non-halal wajib mencantumkan keterangan tidak halal.
Baca Juga: 6 Artis Muslim Pernah Makan Babi Sampai Ada yang Dipenjara, Rachel Vennya Korban Salah Sangka
Keterangan ini bisa berupa tulisan, gambar, atau simbol dengan warna yang berbeda agar mudah terlihat.
Aturan ini dibuat untuk melindungi hak konsumen dalam mendapatkan informasi produk yang akurat.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha kuliner mengenai vitalnya sebuah kejujuran dan transparansi.
DMI Ngestiharjo menegaskan bahwa mereka tidak melarang aktivitas jual beli tersebut, karena itu adalah hak setiap individu.
Namun, keterbukaan informasi adalah kunci agar tidak ada lagi konsumen yang merasa tertipu atau dirugikan.
Pada akhirnya, transparansi tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga membangun kepercayaan yang sehat antara penjual dan pembeli di tengah masyarakat yang beragam.
Berita Terkait
-
Harapan Masyarakat Prasejahtera Kini Menyala, PLN dan Pemkab Bantul Hadirkan Akses Listrik
-
Dari Mana Nama 'Tolpit'? Kue Tradisional Bantul yang Kini Jadi Warisan Budaya Takbenda
-
Mengenal Adrem, Kuliner Unik Bantul yang Populer di Pasar Kangen Jogja
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG