-
Pembunuhan sadis dipicu jatah sabu patungan yang tidak adil.
-
Pelaku menebas leher korban hingga tewas menggunakan sebilah kerambit.
-
Pelaku kini ditangkap dan dijerat pasal penganiayaan berat.
Suara.com - Sebuah perselisihan sepele soal pembagian sabu hasil patungan menjadi pemicu di balik aksi penganiayaan sadis yang menewaskan Hendrik Jeffre (53) di Jatinegara, Jakarta Timur.
Fakta baru ini mengungkap bahwa pelaku, Asep Ari Saputra (36), tega menebas leher korban dengan sebilah kerambit hingga tewas karena merasa dicurangi.
Fakta baru yang mempertajam motif ini diungkap langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal.
Ia memastikan bahwa kedua pria tersebut bukanlah bagian dari sindikat pengedar, melainkan hanya pengguna narkoba yang terlibat dalam sebuah kesalahpahaman fatal.
"Mereka hanya pengguna, tapi ada salah paham saat menggunakan sabu tersebut sehingga timbul emosi," ungkap Alfian kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Berdasarkan hasil interogasi mendalam, Asep mengakui bahwa pertikaian maut itu meledak karena Hendrik mengambil jatah sabu yang lebih banyak dari yang seharusnya.
Ironisnya, barang haram tersebut mereka beli secara urunan atau patungan.
"Hasil interogasi pelaku. Padahal mereka urunan belinya," ungkap Alfian.
Rasa kesal karena merasa dicurangi inilah yang kemudian membuat Asep kalap.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
Ia mendatangi Hendrik pada Sabtu, 25 Oktober 2025 malam, dan langsung menyerangnya dengan kerambit hingga tewas di tempat.
Asep sendiri berhasil ditangkap oleh tim Polsek Jatinegara hanya beberapa jam setelah kejadian di tempat persembunyiannya di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, ia kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
Selain ancaman hukuman penjara, Asep juga tengah diperiksa secara intensif untuk mendalami jaringan penyalahgunaan narkotika yang menjadi latar dari tragedi berdarah ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga