- Dendam lama akibat transaksi narkoba jenis sabu yang gagal memicu aksi pembunuhan sadis di Jatinegara, Jakarta Timur.
- Asep Ari (36) menebas leher kenalannya, Hendrik Jeffre (53), menggunakan sebilah kerambit hingga tewas pada Sabtu (25/10) malam.
- Pelaku ditangkap polisi di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, hanya beberapa jam setelah kejadian.
Suara.com - Dendam lama akibat transaksi narkoba jenis sabu yang gagal memicu aksi pembunuhan sadis di Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang pria bernama Asep Ari Saputra (36) menebas leher kenalannya, Hendrik Jeffre (53), menggunakan sebilah kerambit hingga tewas pada Sabtu (25/10/2025) malam.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil ditangkap di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, hanya beberapa jam setelah kejadian.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sebilah senjata tajam jenis kerambit," ujar Samsono kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Menurut Samsono, aksi brutal Asep tidak hanya menyasar Hendrik. Saat dua warga mencoba menolong korban yang tergeletak bersimbah darah, pelaku justru berbalik menyerang mereka dengan senjata yang sama. Beruntung, kedua saksi berhasil melarikan diri.
Sementara itu, nyawa Hendrik tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal di RS Hermina Jatinegara akibat luka tebas yang fatal di bagian leher.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif pembunuhan ini adalah dendam pribadi. "Pelaku mengaku kesal karena merasa ditipu oleh korban dalam urusan sabu. Akhirnya, pelaku mendatangi korban dan langsung menyerang dengan kerambit," ungkap Samsono.
Kini, Asep telah ditahan di Mapolsek Jatinegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, terutama untuk mendalami aspek penyalahgunaan narkotika yang menjadi pemicunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!