- Ipda Aris memulai penganiayaan dengan memukuli wajah korban secara brutal karena dianggap tidak sopan, sementara Kompol Yogi melakukan pitingan (kuncian leher) fatal yang menyebabkan patah tulang lidah dan leher
- Peristiwa pembunuhan ini terjadi saat para pelaku dan korban berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, pil ekstasi, dan obat penenang merek Riklona
- Kehadiran seorang wanita bernama Misri, yang disebut sebagai teman kencan Kompol Yogi, menjadi salah satu pemicu kemarahan pelaku yang berujung pada tindakan mematikan
Suara.com - Babak baru kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan dimulai dengan pengungkapan fakta-fakta mengerikan di ruang sidang. Jaksa penuntut umum membeberkan peran sentral dua perwira Subpaminal Bidang Propam Polda NTB, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto, dalam peristiwa tragis yang merenggut nyawa rekan mereka sendiri.
Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025), jaksa Budi Muklish secara gamblang mengurai detik-detik penganiayaan yang berujung maut, di mana pesta miras dan narkoba menjadi latar belakang kelamnya.
Peran pertama datang dari Ipda Aris, yang disebut jaksa melakukan penganiayaan berat. Awalnya, Ipda Aris yang berada di penginapan lain, menerima panggilan video dari perwira M. Rayendra Rizqillah Abadi. Ia kemudian mendatangi vila tempat Kompol Yogi menginap bersama seorang wanita bernama Misri.
"Saat itu, Ipda Aris ingin menunjukkan telepon video Rayendra kepada Kompol Yogi terkait adanya tahanan kabur dari Rutan Polda NTB," kata Budi Muklish saat membacakan dakwaan sebagaimana dilansir Antara.
Setibanya di lokasi, Ipda Aris mendapati Kompol Yogi sedang tiduran sambil bermain ponsel, sementara Misri dan korban, Brigadir Nurhadi, berada di sebuah kolam kecil. Di bawah pengaruh alkohol, ekstasi, dan obat penenang Riklona, Ipda Aris mengarahkan ponselnya ke korban yang sedang berendam.
"Coba lihat ndan! Nurhadi masih berenang!" sebut jaksa menirukan kalimat Ipda Aris kepada Rayendra di seberang telepon.
Setelah panggilan video berakhir, Ipda Aris menegur korban karena dianggap tidak sopan kepada senior. Teguran itu dengan cepat berubah menjadi kekerasan brutal.
"Terdakwa Aris mendatangi korban dan duduk di samping korban sambil menegur," ucap jaksa. Sembari menasihati, Ipda Aris mendorong dan memukuli wajah korban dengan tangan terkepal yang bercincin "dengan hantaman sangat keras dan sepenuh tenaga kurang lebih sebanyak empat kali."
Setelah menerima pukulan dan berkata "Siap salah komandan!", korban ditinggalkan begitu saja oleh Ipda Aris.
Baca Juga: Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
Sekitar pukul 20.30 WITA, giliran Kompol Yogi yang mengambil peran mematikan. Terbangun dari tidurnya, ia melihat korban masih berada di kolam bersama Misri, teman kencannya. Masih dalam pengaruh alkohol dan narkoba, Kompol Yogi terbakar amarah dan curiga.
"Sehingga Kompol Yogi langsung memiting korban dengan menggunakan tangan kanan berada pada pangkal leher atas korban, sedangkan tangan kiri Kompol Yogi menggenggam tangan kanan korban dan menariknya ke arah belakang," ungkap jaksa.
Dengan keahlian bela diri Polri, Kompol Yogi mengunci total tubuh korban hingga tak bisa bergerak. Akibat pitingan maut itu, korban meronta kesakitan hingga mengalami serangkaian luka fatal. "Mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada lutut, punggung, lecet kaki kanan, patah tulang lidah, dan patah leher sebagai luka antemortem yang berkontribusi terhadap kematian," ujar jaksa.
Setelah korban lemas dan tak sadarkan diri, Kompol Yogi mendorong tubuhnya hingga tenggelam ke dalam kolam. Sadar korban tak kunjung muncul ke permukaan, ia berusaha menolong namun nyawa Brigadir Nurhadi sudah tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di klinik setempat.
Atas perbuatannya, kedua perwira ini didakwa dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan hingga Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Tag
Berita Terkait
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
7 Fakta Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Dipiting Jurus Maut & Dihantam Cincin Akik
-
Gili Trawangan Tegaskan Diri sebagai Destinasi Sport Tourism, Dampak Positif Ekonomi Mencuat
-
Istri Brigadir Nurhadi Ajukan Permohonan Bantuan Biaya Hidup ke LPSK
-
Saksi Kunci Siap 'Bernyanyi', Misri hingga Istri Brigadir Nurhadi Minta Dilindungi LPSK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi