-
Gelar pahlawan Soeharto ciptakan kontradiksi sejarah.
-
Nasib aktivis Reformasi '98 dan korban HAM dipertanyakan.
-
DPR akan kaji mendalam usulan gelar pahlawan tersebut.
Suara.com - Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, memicu pertanyaan fundamental yang menggugat logika sejarah, jika Soeharto adalah pahlawan, lantas siapa para reformis yang menggulingkannya?
Pertanyaan kritis tersebut yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayati. Ia lantas menyoroti 'plot twist' atau kontradiksi historis yang tak terhindarkan jika gelar tersebut diberikan.
"Tentu ada beberapa hal yang perlu diverifikasi terlebih dahulu, bagaimana nanti nasib para reformis ketika kemudian beliau diberi gelar pahlawan nasional. Berarti dia melawan pahlawan nasional, ada kontradiksi yang tidak mungkin itu bisa selesai begitu saja," ujar Esti di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, pemahaman sejarah nantinya akan menjadi kabur dan membingungkan bila Soeharto mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Bahkan menurutnya, generasi baru akan kesulitan memahami mengapa sebuah gerakan rakyat yang didukung luas justru melawan sosok yang kemudian diakui sebagai pahlawan.
Perspektif ini juga diperumit dengan nasib para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa Orde Baru.
Esti mempertanyakan bagaimana mungkin para korban harus menerima gelar pahlawan yang sama dengan figur yang diasosiasikan dengan penderitaan mereka.
"Pemahamannya juga menjadi enggak clear ketika juga di situ muncul nama-nama yang merupakan korban HAM pada saat itu."
"Nah kemudian mereka yang menjadi korban ini harus bersama-sama menerima gelar pahlawan, ini logikanya dari mana? Nah saya kira ini juga perlu diclearkan terlebih dahulu," tegasnya.
Baca Juga: Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
Esti memastikan bahwa Komisi X DPR RI tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan menindaklanjuti dan membahas isu ini secara mendalam bersama kementerian terkait.
"Ya Komisi X kan bagian dari ketugasan kami. Ketika sudah diusulkan oleh Kementerian Sosial, lah kemudian nanti ada pembahasan dengan Kementerian Kebudayaan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengecam keras upaya pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
Ia kemudian menyoroti pernyataan Menteri Kebudayaan RI sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, yang menyebut seluruh tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial, termasuk Soeharto, telah memenuhi kriteria.
Masih menurut Hendardi upaya menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dilakukan secara sistematis oleh pemerintahan Prabowo Subianto bersama elite politik di sekitarnya.
Ia juga menyinggung langkah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang, sebulan sebelum pelantikan Presiden Prabowo, mencabut nama Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran