- Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengaku pernah didekati dua tokoh nasional yang meminta agar proyek tangki BBM Merak milik Riza Chalid "diperhatikan"
- Karen menyatakan telah mendelegasikan wewenang penandatanganan proyek kepada bawahannya dan setelah itu tidak pernah menerima laporan perkembangan apa pun
- Kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini, yang menyeret nama Riza Chalid dan anaknya, diduga merugikan negara hingga Rp 285,1 triliun
Suara.com - Sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina memanas dengan kesaksian mantan Direktur Utama, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Di hadapan majelis hakim, Karen blak-blakan mengungkap adanya tekanan dari dua tokoh nasional terkait proyek penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) Merak yang terafiliasi dengan mafia migas, Mohamad Riza Chalid.
Karen dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang menjerat anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025). Kesaksiannya menyorot intervensi tingkat tinggi yang terjadi di balik proyek yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang mengungkap momen krusial tersebut. Dalam BAP, Karen mengaku dihampiri dua tokoh penting di sebuah acara pernikahan di Hotel Dharmawangsa pada awal 2014.
"Terdapat dua tokoh nasional yang menghampiri saya dan menyampaikan agar tangki Merak diperhatikan,” ujar jaksa saat membacakan BAP Karen.
Saat dicecar lebih lanjut mengenai bentuk tekanan dan intervensi dari luar Pertamina, Karen memberikan jawaban diplomatis namun sarat makna. Ia mengibaratkan permintaan "perhatian" itu sebagai cambuk untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.
"Izin yang mulia, sebagai Dirut Pertamina, yang assalamualaikum ke Dirut Pertamina itu banyak. Masalahnya, diakomodir atau tidak," kata Karen.
"Jadi, kalau misalnya dibilang agar diperhatikan. Itu menjadi cambuk bagi saya untuk menekan supaya harus benar-benar taat pada TKO,” jelasnya.
Dalam sidang tersebut, Karen juga menceritakan awal perkenalannya dengan Riza Chalid pada 2008. Ia dikenalkan oleh Direktur Utama Pertamina saat itu, Ari Soemarno, di lobi Hotel Dharmawangsa.
"Saya baru pulang dari rapat (di) Natuna, di lobi dengan Pak Ari (Soemarno) dan bertemu dengan Mohamad Riza Chalid, dan saya diperkenalkan," ujar Karen.
Baca Juga: Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
Terkait proyek penyewaan terminal BBM Merak, Karen mengaku telah mengalihkan wewenang penandatanganan perjanjian kepada Direktur Pemasaran dan Niaga saat itu, Hanung Budya Yuktyanta. Pengalihan ini, menurutnya, dilakukan atas permintaan Hanung sendiri.
"Mengingat rencana pemanfaatan ini hanya dalam Direktorat Pemasaran dan Niaga, maka kami usulkan untuk dikuasakan saja ke Direktur Pemasaran Niaga sebagai wakil PT Pertamina Persero. Jadi, Pak Hanung yang meminta untuk dikuasakan ke beliau," terang Karen.
Setelah kewenangan dialihkan, Karen mengaku tidak pernah lagi menerima laporan perkembangan proyek tersebut, baik dalam rapat direksi maupun secara informal.
"Secara resmi di dalam rapat direksi tidak pernah, secara pribadi pun tidak pernah (dapat laporan),” imbuhnya.
Kasus ini sendiri diduga telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 285,1 triliun secara keseluruhan, dengan proyek pengadaan terminal BBM PT OTM menyumbang kerugian hingga Rp 2,9 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka, namun Riza Chalid sendiri hingga kini masih buron.
Berita Terkait
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Sidang Kasus Tangki Merak: Karen Agustiawan Ungkap Tekanan dan Beban Tak Adil untuk Pertamina
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM
-
Penuhi Stok Terbatas, Eks Dirut Pertamina Sebut Terminal BBM PT OTM jadi Tambahan Energi Nasional
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!