- Karen Agustiawan menilai TBBM Merak penting untuk menjaga cadangan dan ketahanan energi nasional.
- Jaksa ungkap Kerry Riza gunakan Rp176,3 miliar hasil sewa terminal untuk golf di Thailand.
- Dugaan intervensi Riza Chalid melalui PT Orbit Terminal Merak rugikan negara hingga Rp2,9 triliun.
Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan menilai Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Oil Tanking Merak (OTM) memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Pernyataan itu disampaikan Karen saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Mohammad Riza Chalid, bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo.
"Saudara Saksi sendiri memaknai kerja sama sewa terminal TBBM Merak ini sebagai pemenuhan stok nasional atau stok operasional?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
"Stok nasional," sahut Karen.
"Jadi stok nasional yang dibebankan kepada saudara selaku pelaksana operasional, maksudnya?" tambah jaksa.
"Betul. Tapi OTM sebagai stok nasional itu memang dibutuhkan," jawab Karen.
Menurut Karen, kerja sama penyewaan TBBM milik PT OTM kepada Pertamina pada 2013 dibutuhkan karena saat itu perusahaan tidak mampu memenuhi target stok nasional 30 hari.
"Kalau misalnya stok nasional harus 30 hari, memang kami tidak mampu karena persediaannya, persediaan itu maksudnya isinya ya, minyaknya, BBM-nya, itu kalau di negara lain, itu menggunakan state budget, bukan corporate budget," tutur Karen.
Karen menjelaskan, fasilitas milik OTM turut membantu penyimpanan cadangan penyangga energi nasional.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
Ia bahkan merujuk Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa cadangan energi nasional merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
"Jadi OTM ini bisa masuk untuk menjadi penyangga, cadangan penyangga energi nasional," katanya.
Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, didakwa menggunakan uang hasil sewa TBBM Merak senilai Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.
Fakta itu terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung membacakan surat dakwaan terhadap Kerry.
Uang yang semestinya menjadi pendapatan negara justru diduga mengalir untuk membiayai gaya hidup mewah.
Dalam rombongan tersebut, turut serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo, dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak