-
KPK mengingatkan Pemprov DKI Jakarta segera memanfaatkan lahan eks RS Sumber Waras yang terbengkalai.
-
Akses jalan menuju lokasi dinilai tidak memadai untuk operasional rumah sakit rujukan tertinggi.
-
Pemprov DKI didesak menyusun rencana induk dan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menyusun rencana induk yang jelas terkait pemanfaatan lahan bekas Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. KPK menegaskan aset senilai Rp1,4 triliun yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) ini tidak boleh lagi terbengkalai.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda, menyoroti satu masalah krusial: akses jalan yang belum memadai untuk mendukung pembangunan rumah sakit rujukan tertinggi di lokasi tersebut.
"Saat ini akses jalan yang ada belum memadai untuk mendukung operasional rumah sakit sebagai top referral hospital. Pemprov DKI perlu berkoordinasi dengan lintas sektor terkait penataan akses jalan," ujar Linda dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Oleh karena itu, KPK meminta Pemprov DKI untuk segera melakukan tiga langkah utama:
- Menyusun master plan (rencana induk) pembangunan rumah sakit.
- Menata zonasi lahan secara terperinci.
- Menyiapkan infrastruktur pendukung, terutama akses jalan yang layak.
Linda menekankan, koordinasi dengan berbagai pihak terkait menjadi kunci untuk memastikan proses ini berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai hukum. Peringatan ini disampaikan setelah KPK dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membahas pemulihan aset tersebut pada 16 Oktober, yang dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi pada 24 Oktober 2025.
"Pemulihan aset ini harus dilihat sebagai upaya memperkuat integritas tata kelola dan memastikan aset daerah kembali memberikan nilai manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Blak-blakan Karen Agustiawan: Didekati 2 Tokoh di Hotel, 'Perhatikan' Proyek Riza Chalid
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!